Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap mergernya dua perusahaan multifinance besar PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN) dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) dapat mendorong pembiayaan multifinance di Indonesia bisa lebih merata.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan bahwa mergernya Adira Finance dengan Mandala Finance tersebut sejalan dengan semangat penguatan dan konsolidasi industri perusahaan pembiayaan di Tanah Air.
"Penggabungan kedua entitas yang tergabung dalam konglomerasi keuangan MUFG ini diharapkan mampu mendukung pemerataan akses pembiayaan kepada masyarakat Indonesia," kata Agusman dalam jawaban tertulis, dikutip Minggu (25/5/2025).
Agusman menjelaskan, permohonan persetujuan rencana merger Adira Finance dan Mandala Finance saat ini sedang dalam proses analisis terkait kelengkapan dokumen dan pemenuhan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk diketahui, rencana penggabungan dua perusahaan ini merupakan tindak lanjut dari akuisisi yang dilakukan oleh MUFG Bank, Ltd. atau MUFG Bank dan Adira Finance yang telah diselesaikan pada 13 Maret 2024.
MUFG Bank dan Adira Finance menginvestasikan total Rp7 triliun untuk mengambil alih sebesar 80,6% saham Mandala Finance, di mana MUFG Bank dan Adira Finance memegang masing-masing 70,6% dan 10% kepemilikan. Dengan begitu, MUFG Bank memiliki 89,26% saham Mandala Finance dan Adira Finance memiliki 10% saham Mandala Finance.
Baca Juga
Berdasarkan prospektus ADMF yang tayang di Harian Bisnis Indonesia edisi Rabu (30/4/2025), penggabungan antara ADMF dan MFIN ini merupakan inisiatif strategis yang bertujuan untuk memperkuat posisi pasar ADMF di industri pembiayaan otomotif Indonesia khususnya di Indonesia Timur.
Adapun, data OJK menunjukkan memang saat ini ada ketimpangan penyaluran pembiayaan multifinance, di mana lebih dari setengah pembiayaan total nasional terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Berdasarkan statistik OJK, piutang pembiayaan multifinance di Pulau Jawa per Februari 2025 sebesar Rp296,05 triliun atau 55% dari total piutang pembiayaan multifinance secara nasional sebesar Rp534,89 triliun.
Bila dibedah, piutang pembiayaan paling besar adalah di Jakarta dengan nilai Rp94,68 triliun atau tumbuh 3,5% year-on-year (yoy). Terbesar kedua disusul oleh wilayah Jawa Barat dengan nominal mencapai Rp80,11 triliun atau tumbuh 5,5% yoy.
Selanjutnya, piutang pembiayaan multifinance di Jawa Timur mencapai Rp47,07 triliun atau tumbuh 8,3% yoy. Berikutnya untuk wilayah Banten mencapai Rp35,28 triliun atau tumbuh 10,9% yoy, Jawa Tengah sebesar Rp34,36 triliun atau tumbuh 6,8% yoy.
Terakhir, Yogyakarta menjadi wilayah dengan piutang pembiayaan multifinance paling kecil di Pulau Jawa. Namun, pertumbuhannya salah satu yang paling besar, yakni dengan nominal piutang Rp4,5 triliun atau tumbuh 10,5% yoy.