Senior Economic Analyst Kenta Institute Eric Alexander Sugandi mengatakan bila pemerintah tetap ngotot untuk menjalankan kebijakan tersebut, dampaknya bisa negatif dan beruntun. Apalagi waktunya dianggap terlalu mepet.
"Saya pikir tidak realistis kalau dalam setahun [turun sampai 7%--7,5%]," ujarnya kepadaBisnis, Senin, (15/2/2016).
Eric mengatakan kebijakan tersebut akan memberatkan industri perbankan secara keseluruhan. Bahkan bila diterapkan ke bank-bank milik negara sekalipun pemerintah tetap harus memberikan subsidi agar bunga kreditnya rendah.
Tapi pemberian subsidi tersebut juga akan berefek ke bank non BUMN. Pasalnya secara tidak langsung bank non BUMN akan dipaksa ikut menurunkan suku bunganya.
Bila hal tersebut terjadi maka mereka harus secara drastis menurunkancost of fund, misalnya dengan menurunkan suku bunga deposito. Selain itu biaya operasional bank juga harus ditekan dimana hal tersebut bisa berujung pada rasionalisasi atau PHK.
"Lagipula otoritas yang mengatur suku bunga perbankan ada di OJK bukan di pemerintah," katanya