Bisnis.com, JAKARTA - Korporasi farmasi milik negara, PT Kimia Farma (Persero) Tbk., melakukan kerjasama pendayagunaan aset tetap dengan pola bangun guna serah tanah senilai Rp149,47 miliar dengan PT Brawijaya Investama.
Aset yang dimaksud adalah objek sebidang tanah milik perusahaan dengan hak guna bangunan seluas 4.520 m2 atas nama Kimia Farma di Jalan Dr. Saharjo No.199 Jakarta Selatan.
Direktur Utama Kimia Farma M.Wahyuli Safari memaparkan sesuai perjanjian Brawijaya Investama wajib membangun rumah sakit di atas tanah itu sesuai dengan spesifikasi yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.
“Dan mitra [Brawijaya Investama] melakukan pengelolaan selama jangka waktu yang diperpanjian untuk selanjutnya mitra akan menyerahkan seluruh bangunan hotel dan sarana berikut fasilitasnya kepada perseroan dengan keadaan baik atau layak fungsi setelah berakhirnya periode kerjasama,” paparnya dalam surat yang dipublikasikan di laman Bursa Efek Indonesia, Jumat (10/6/2016).
Jangka waktu perjanjian dilakukan selama 20 tahun terhitung sejak diterbitkannya sertifikat laik fungsi oleh pemerintah DKI Jakarta dan bangunan RS telah siap untuk dioperasionalkan mitra.
Kompensasi yang akan diperoleh perseroan atas kerjasama tersebut adalah penggunaan bangunan di lokasi bangunan RS untuk ruang gudang sebagai kegiatan usaha apotek oleh anak usaha perseroan, PT Kimia Farma Apotek, tanpa dikenakan biaya sewa.
Di samping itu, obat-obatan produksi perseroan mendapatkan prioritas pertama masuk formularium rumah sakit. Selama 20 tahun, perseroan akan mendapatkan kompensasi dimana tahun pertama ditetapkan sebesar Rp2,5 miliar (belum termasuk PPN) dengan kenaikan 2,3% setiap tahun.
Setelah tahun ke 10, tulis Wahyuli, perseroan akan mendapatkan tambahan kompensasi dari Brawijaya Investama sebesar 5% dari selisih laba bersih dengan hasil perhitungan studi kelayakan RS.
“Apabila profit bersih aktual lebih tinggi dari profit bersih pada hasil perhitungan studi kelayakan rumah, yang diterima mitra yang dibuktikan dengan laporan keuangan audited,” paparnya.
Pada tahun ke-20, Brawijaya Investama akan menyerahkan seluruh bangunan RS kepada perseroan dengan keadaan baik atau layak fungsi.