Bisnis.com,JAKARTA--PT Bank DKI bekerjasama dengan Dinas Pelayanan Pajak (DPP) Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Jasa Rahardja mengoperasikan sistem pembayaran e-Samsat.
Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan layanan pembayaran via e-samsat ini bertujuan untuk mendukung penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
Alasannya, payment system Bank DKI sangat mendukung untuk program ini karena jaringan Bank DKI host to host dengan system Diskoinfomas dan SAMSAT Polda Metro Jaya.
"Pada prinsipnya, pembayaran PKB via ATM merupakan perluasan pelayanan kepada warga” ujarnya usai peresmian pengoperasian pembayaran di Jakarta, Rabu (22/6/2016).
E-Samsat merupakan layanan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dapat dilakukan melalui e-channel Bank DKI seperti ATM Bank DKI.