Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong Merger Bank, OJK Kejar Insentif dari Pajak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengupayakan insentif yang bisa diberikan untuk bank yang melakukan merger.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. /Bisnis.com
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengupayakan insentif yang bisa diberikan untuk bank yang melakukan merger.  

Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan pihaknya sudah menyampaikan usulan insentif kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung rencana konsolidasi tersebut.

Salah satunya, kata Irwan, insentif yang diberikan dapat berupaya pemangkasan pajak bagi bank yang melakukan merger. “Salah satunya begitu. Kalau dia merger kan nanti asetnya naik, otomatis pajaknya naik,” ujarnya, Selasa (12/7/2016).

Selain hal tersebut, OJK sudah memberikan sejumlah insentif, di antaranya, pelonggaran batas maksimal pemberian kredit (BMPK), penyesuaian giro wajib minimum (GWM), serta pelonggaran aturan pemenuhan rasio kredit UMKM.

Selain insentif tersebut, OJK juga menyatakan investor asing hanya boleh melakukan akuisisi pada bank-bank kecil, khususnya bank umum kegiatan usaha (BUKU) I atau bank dengan modal inti dibawah Rp 1 triliun. Investor asing yang bakal mengakuisisi saham hingga 40% pun diwajibkan mengakuisisi minimal dua bank untuk digabung.

Saat ini ada sejumlah bank yang tengah memproses merger, di antaranya PT Bank Shinhan Indonesia yang bakal merger dengan PT Centratama Nasional Bank. Adapun Bank Shinhan Indonesia semula bernama PT Bank Metro Express.

Selain itu, ada pula PT Bank Windu Kentjana Tbk. yang akan merger dengan PT Bank Antar Daerah setelah keduanya diakuisisi oleh China Construction Bank, bank asal China.

Kemudian, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited cabang Indonesia pun bakal berkonsolidasi dengan PT Bank Ekonomi Raharja. Rencananya, aksi kondolidasi ini bakal melahirkan PT Bank HSBC Indonesia.

Teranyar, PT Bank Andara pun berencana untuk melakukan merger dengan salah satu bank umum nasional. Aksi merger ini dilakukan setelah investor asal Korea Selatan APRO Financial Co. Ltd. mengakuisisi saham Bank Andara hingga 40%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ihda Fadila
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper