Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Luncurkan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah. Ini Sejumlah Programnya

Pemerintah tengah memperkuat sistem keuangan syariah guna memenuhi target pembangunan nasional dengan meluncurkan masterplan arsitektur keuangan syariah pada Selasa (2/8/2016).
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah memperkuat sistem keuangan syariah guna memenuhi target pembangunan nasional dengan meluncurkan masterplan arsitektur keuangan syariah pada Selasa (2/8/2016).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan masterplan itu melibatkan bank sentral, Otoritas Jasa Keuangan, dan kementerian terkait sehingga mampu mengarahkan ekonomi syariah di tengah antusiasme masyarakat dalam menggunakan keuangan syariah.

Pemerintah juga membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah yang telah dibentuk melalui Keputusan Presiden.

Berikut ini beberapa rekomendasi utama dari masterplan keuangan syariah:

  • Mendorong agar semua dana haji, zakat, wakaf, dan lain-lain didepositokan dan dikelola di rekening bank syariah
  • Meluncurkan program sosialisasi nasional untuk meningkatkan kesadaran di tingkat makro dan mikro
  • Meluncurkan kebijakan untuk meningkatkan penerbitan sukuk negara dan mengeluarkan instrumen baru terkait proyek pembangunan nasional seperti infrastruktur, pertanian, dan pendidikan
  • Meningkatkan infrastruktur pasar modal syariah dengan mendorong terbentuknya sukuk fund baru dan pialang utama syariah
  • Mengubah sistem akuntansi sukuk untuk mendorong likuiditas dalam pasar sekunder
  • Memberi peluang terbentuknya bank investasi syariah
  • Mengubah persyaratan permodalan bagi bank umum syariah dan bank pembiayaan rakyat syariah
  • Meningkatkan infrastruktur pasar bagi sektor nonperbankan syariah

Sebagai informasi, di sektor perbankan, Indonesia memiliki 12 bank umum syariah hingga akhir 2015. Sementara itu, di sektor nonperbankan terdapat 4.500 unit-5.500 unit koperasi syariah dan unit usaha takaful dari perusahaan asuransi konvensional berjumlah 42 unit.

Kemudian, ada empat perusahaan modal ventuara syariah dan dua unit usaha syariah dari perusahaan modal ventura konvensional yang beroperasi di Indonesia. Pada 2015, terdapat 93 Reksa Dana Syariah yang mewakili 8,52% dari pangsa Reksa Dana. Di sisi lain, baru ada dua indeks saham syariah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper