Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 13 nota kesepahaman atau memorandum of understanding/MoU diteken dalam rangkaian acara World Islamic Economic Forum (WIEF) yang ke-12.
Ke-13 nota kesepahaman tersebut melibatkan 26 entitas baik bisnis maupun nonbisnis dengan rincian 7 perusahaan dari Indonesia, 16 entitas dari Malaysia, 2 perusahaan Jepang, dan Pemerintah Guinea.
Direktur Utama PT Pelindo II Elvyn G. Masasya mengatakan Pelindo menandatangani dua kesepakatan dalam rangkaian acara WIEF ke-12.
Pertama, badan usaha milik Negara (BUMN) tersebut akan bekerja sama dengan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) untuk mengembangkan kemitraan dan sinergi usaha melalui pembangunan dan pengoperasian Integrated Logistic Area untuk International Halal Hub di Kawasan JIEP.
Selain itu, membuat Halal Port yang diinisiasi oleh anak perusahaan Pelindo II, yakni PT Multi Terminal Indonesia (PT MTI) dengan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada awal 2016. “Ini yang pertama di Indonesia,” katanya di rangkaian acara WIEF ke-12 di Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Halal Hub merupakan area transit untuk produk-produk dari negara-negara non-muslim dengan tujuan ke negara-negara mayoritas muslim seperti Indonesia.
Keseluruhan dari Halal Hub ini nantinya adalah integrasi dari Halal Port, Halal Zone (Halal Warehouse dan Halal Moslem Fashion Hub), dan penerapan konsep Halal Logistics & Halal Supply Chain Management.
Pelabuhan Tanjung Priok menjadi Halal Port, dan Kawasan Industri Pulo Gadung sebagai tempat Halal Zone dan Industri Kreatif.
Adapun Halal Port atau Pelabuhan Halal yang dipersiapkan oleh PT MTI ini akan dilengkapi infrastruktur dengan fasilitas gudang seluas 6.840 m2, lapangan penumpukan seluas 24.000 m2, serta cold storage dengan kapasitas 3.344 ton.
Dalam pengoperasiannya, Halal Hub Port bekerjasama dengan LPPOM MUI untuk menjamin seluruh produk baik yang masuk maupun keluar dari pelabuhan ditangani sesuai dengan standar jaminan halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI. Pembangunan Pelayanan Halal Hub Port ini tidak lain adalah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat muslim dalam pemenuhan kebutuhan logistik produk halal.
Selain kerja sama pembangunan Halal Hub, Pelindo II juga menandatangani kerja sama pengembangan Pelabuhan Cirebon dengan PT Amanah Nusa Internasional, perusahaan asal Malaysia. Kerja sama ini juga akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Kerja sama ini dilakukan dalam rangka ekspansi Pelabuhan Cirebon. Kedua perusahaan akan membangun terminal baru untuk menambah terminal yang telah ada. “Untuk mengantisipasi perkembangan industri di Kabupaten Cirebon yang tumbuh luar biasa,” tegasnya.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistyo mengatakan perusahaan yang dipimpinnya melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Bursa Malaysia.
Kedua perusahaan menyepakati untuk membangun produk syariah agar bias menjadi referensi di dunia. Dia mencontohkan beberapa produk syariah yang akan dikembangkan kedua entitas bisnis tersebut seperti sukuk, produk muslim, dan produk halal.
Menurut dia, pasar syariah sangat potensial karena memiliki pertumbuhan dua kali lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan pasar global.
Malaysia merupakan memiliki porsi pasar syariah terbesar di dunia. Sekitar 49% hingga 50% pasar syariah dikuasai negeri jiran itu, sedangkan Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.
“Kita berdua menjadi satu, kita yakin bisa menjadi referensi produk syariah dunia,” katanya dalam rangkaian acara WIEF ke-12 di Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Saat ini produk syariah belum memiliki referensi di dunia. Kekosongan inilah yang akan dimanfaatkan oleh kedua perusahaan. Pihaknya menjanjikan untuk bekerja cepat agar kerja sama ini cepat terealisasi. Dalam 6 bulan, BEI dan Bursa Malaysia menargetkan untuk memiliki satu produk yang disetujui bersama.
Berikut ini 13 nota kesepahaman yang ditandatangani pada World Islamic Economic Forum (WIEF) yang ke-12.
1. Nota kesepahaman antara PT Amanah Nusantara Internasional (Malaysia) dan PT Pelabuhan Indonesia II (Indonesia) dalam bentuk kerja sama untuk mengkordinasikan aktivitas, mendiskusikan, dan menyiapkan aspek hukum kerja sama antara dua perusahaan.
2. Nota kesepahaman antara Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Indonesia) dan PT Pelabuhan Indonesia II (Indonesia) untuk melakukan kerja sama kolaborasi.
3. Nota kesepahaman antara Sime Darby Berhad (Malaysia), SP Setia Berhad (Malaysia), I & P Group Sdn Bhd (Malaysia), dan PT Hanson International Tbk.
4. Nota kesepahaman antara Bursa Malaysia dan Indonesia Stock Exchange (IDX).
5. Kerja sama kolaborasi antara dua perusahana Malaysia Johor Toyyiban Laboratories Sdn Bhd dan UM Land J-Biotech Park Sdn Bhd (Johor Halal Park).
6. Kerja sama kolaborasi antara Majlis Agama Islam Negeri Johor (Malaysia) dan UM Land J-Biotech Park Sdn Bhd (Malaysia).
7. Kerja sama kolaborasi antara dua entitas bisnis Malaysia yaitu SME Corporation Malaysia dan UM Land J-Biotech Park Sdn Bhd.
8. Kerja sama kolaborasi antara Kumpulan Perubatan (Malaysia) Sdn Bhd dan Sojitz Corporation (Jepang), dan Capital Medica Co. Ltd (Jepang).
9. Kerja sama master franchisee antara Brainy Brunch Sdn Bhd (Malaysia) dan PT Brainy Bunch Indonesia (Indonesia).
10. Kerja sama kolaborasi antara ASBISINDO (Indonesia) dan The Chartered Institute of Islamic Finance Professionals/CIIF (Malaysia).
12. Nota kesepahaman tripartit antara Pemerintah Republik Guinea dengan dua perusahaan asal Malaysia Comintel Corporation Berhad dan Export-Import Bank of Malaysia Berhad.
13. Nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Guinea dan perusahaan Malaysia Probase Guinea Sarl.