Bisnis.com, MEDAN - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia memperkirakan jumlah agen berlisensi akan menembus 600.000 hingga akhir 2016 atau tumbuh 15% dari realisasi Juni 2016
Hendrisman Rahim, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menuturkan peningkatan agen berlisensi ini menunjukan semakin diminatinya profesi agen asuransi. Hingga akhir 2015 lalu, kata Hendrisman, agen berlisensi berkisar di atas 500.000-an orang.
"Target 600.000 orang ini kami optimis dapat terlampaui," kata Hendrisman di sela Top Agent Award (TAA) AAJI 2016, di Medan, Kamis (11/8/2016).
Dia menyatakan AAJI bersama bersama industri tengah melakukan sosialisasi ke seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Upaya ini untuk menunjukan kepada para anak muda untuk tidak ragu menjadi agen.
"Pola ini cukup baik, sekarang banyak agen yang masih kuliah dan tidak meminta ke orang tua [karena sudah mampu secara keuangan]," kata dia.
Asosiasi, kata Hendrisman, mendorong anak muda berorientasi dan bangga menjadi agen. Apalagi dalam industri asuransi jiwa, setiap pribadi yang profesional dan pekerja keras akan diganjar dengan beragam penghargaan baik dari perusahaan maupun dari industri.
Hendrisman menyatakan saat ini penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah yakni berkisar 2,5% dari jumlah penduduk. Capaian ini menempatkan Indonesia sebagai negara ranking ke 64 di dunia dalam penetrasi akan tetapi jika dilihat dari kontribusi premi, urutan Indonesia berada pada peringkat 34 dunia.
Artinya, kata Hendrisman, jika penetrasi dapat tumbuh 1% maka posisi Indonesia akan melesat dalam jumlag premi. "[Ini peluang bagi para agen] pasar masih punya potensi besar, industri harus bersama-sama mengejar [peningkatan penetrasi] ini," katanya.
Hendrisman menekankan saat ini pendekatan industri asuransi terhadap nasabah tidak lagi sama. Dahulu, kata dia, industri akan menciptakan produk kemudian ditawarkan ke nasabah, tetapi dalam kondisi sekarang ini asuransi melakukan pendekatan berbeda. Perusahaan asuransi terlebih dahulu mengumpulkan kebutuhan nasabah untuk kemudian diciptakan produk yang dibutuhkan.
Hingga Juni 2016, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi jiwa telah mencapai Rp61,17 triliun atau naik 18,5% jika dibandingkan premi industri pada Juni 2015 yaitu Rp51,6 triliun .
Adapun klaim yang telah dibayar mencapai Rp36,25 triliun. Industri asuransi jiwa juga mencatatkan kinerja positif pada penempatan investasi, dalam enam bulan pertama tahun ini hasil investasi yang dibukukan mencapai Rp13,03 triliun.
Rudi Kamdani, Ketua Pelaksana TAA AAJI 2016 menuturkan pihaknya juga mengingatkan industri asuransi jiwa saat ini dunia berubah sangat cepat akibat teknologi. Untuk itu adopsi teknologi serta menambah tenaga muda untuk memperkuat industri tidak dapat dihindari.
Dia menyatakan dekatnya anak muda dengan teknologi, akan mempercepat penetrasi asuransi karena dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Meski begitu, Rudi mengakui bahwa investasi awal untuk teknologi memang tidak murah. Untuk itu, masing-masing perusahaan akan melakukan pendekatan dengan strategi masing-masing.