Bisnis.com,JAKARTA—HSBC Indonesia menargetkan dapat segera ikut serta dan menandatangani global master repurchase agreement (GMRA) untuk dapat meningkatkan transaksi repo.
Ali Setiawan, Managing Director Head of Global Markets HSBC Indonesia, mengatakan pihaknya menargetkan dapat menandatangani GMRA pada bulan ini atau September mendatang.
Saat ini, pihaknya belum mengikuti GMRA karena masih perlu mengubah sejumlah klausul legal terkait perusahaannya.
Pasalnya, HSBC Indonesia yang saat ini berstatus sebagai kantor cabang bank asing (KCBA) bakal berubah menjadi PT setelah bersinergi dengan PT Bank Ekonomi Raharja.
“Jadi itu yang harus diklarifikasi dengan legal klausul. Statusnya kami yang nanti dan sekarang itu bagaimana, karena kami saat ini sedang masa moratorium penandatanganan itu,” ujarnya di Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Ali mengatakan pihaknya memang menginginkan lebih meningkatkan aktivitas transaksi repo. Menurtnya, HSCB Indonesia memiliki likuiditas yang cukup untuk menambah suplai di pasar uang.
“Sebagai bank asing, secara likuiditas cukup karena kami banyak cabang. Jadi kami ingin aktif untuk bisa suplai di pasar uang juga,” katanya.
Adapun sebelum GMRA tersebut diluncurkan pada awal tahun ini, lanjut Ali, HSCB Indonesia sudah aktif pada aktivitas mini repo. Dengan mini repo, HSBC indonesia mencatatkan aktivitas transaksi repo sekitar Rp1 triliun—Rp1,5 triliun per hari pada tahun lalu.
“Kemungkinan besar setelah GMRA akan lebih aktif, karena GMRA itu suatu dokumen untuk cover semua transaksi repo,” ujarnya.