Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Gencar Lakukan Edukasi Literasi Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gencar melakukan sosialisasi dan edukasi perihal literasi keuangan kepada semua lapisan masyarakat.
Karyawati Otoritas Jasa Keuangan menerima telpon, di kantor perwakilan Makassar, Rabu (13/4)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Karyawati Otoritas Jasa Keuangan menerima telpon, di kantor perwakilan Makassar, Rabu (13/4)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gencar melakukan sosialisasi dan edukasi perihal literasi keuangan kepada semua lapisan masyarakat.

Agus Sugiarto, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, mengatakan , sosialisasi perlu dilakukan untuk memberikan informasi awal dan awareness kepada masyarakat dan industri jasa keuangan terkait rencana pengaturan secara khusus serta bentuk akselerasi percepatan peningkatan terhadap literasi dan inklusi keuangan.

Selain itu, OJK perlu mendapat masukan dari masyarakat dan industri jasa keuangan terkait peluang dan tantangan dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

“Hal ini yang kemudian akan dirumuskan dalam suatu strategi implementasi kebijakan dan peraturan yang diterbitkan,” paparnya di sela-sela Sosialisasi Edukasi Untuk Literasi Keuangan di Semarang, Kamis (15/9/2016).

Dalam hal ini, OJK telah melakukan Survei Nasional Literasi Keuangan pada 2013 yang bertujuan untuk memotret kondisi tingkat literasi dan inklusi keuangan.

Berdasarkan hasil tersebut diketahui bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 21,84% dengan tingkat inklusi keuangan sebesar 59,74%. Sementara, untuk Provinsi Jawa Tengah, tingkat literasi keuangan masyarakatnya sebesar 19,25% dengan tingkat inklusi keuangan masyarakat mencapai 41%.

Menurutnya. secara nasional maupun provinsi, tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat terdapat pada sektor perbankan.

 Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat di Indonesia terhadap lembaga keuangan, produk dan/atau layanan jasa keuangan masih rendah dan tidak merata pada setiap sektor industri jasa keuangan sehingga memiliki implikasi pada tingkat pemanfaatan produk dan/atau layanan jasa keuangan.

Agus menjelasakan untuk memperkuat kebijakan dan pengaturan yang telah diterbitkan oleh OJK, maka OJK merasa perlu untuk melakukan pengaturan khusus terhadap peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat dengan meningkatkan peran serta masyarakat dan sinergi dengan industri jasa keuangan dalam implementasinya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper