Bisnis.com, DENPASAR--Bank Perkreditan Rakyat di Bali dihimbau untuk segera menyusun dan menyampaikan laporan manajemen risiko kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Robert HP Sianipar, Kepala Bagian Pengawasan Bank kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, mengatakan OJK telah menerbitkan POJK no. 13/POJK.03/2015 mengenai penerapan manajemen risiko bagi BPR dimana POJK tersebut dibuat dengan mempertimbangkan perbedaan ukuran serta kompleksitas usaha seluruh BPR.
“Secara garis besar ada 3 risiko yang wajib diterapkan oleh seluruh BPR yaitu risiko kredit, risiko operasional, dan risiko kepatuhan. Bagi BPR dengan ukuran dan kompleksitas yang lebih tinggi wajib menerapkan risiko lainnya yaitu risiko likuiditas, risiko strategi, dan risiko reputasi sesuai jumlah modal intinya,” jelasnya di Denpasar, Senin (26/9/2016).
Dia menambahkan, saat ini sedang dalam tahap pemenuhan action plan seperti siapa pejabat yang khusus menangani manajemen risiko periode yang harus dipenuhi hingga Desember 2017 mendatang.
“Kami meminta action plan agar kami bisa memantau kapan mereka bisa penuhi. Berdasarkan pantauan kami, dari seluruh BPR di Bali ini ada sekitar 10% yang sudah mengangkat dan mereka sudah melakukan persiapan. Tugas pejabat itu menyangkut bagaimana bank mengidentifikasi risiko, pengukuran risiko, pemantauan, dan pengendalian dari semua kegiatan bisnis BPR,” paparnya.
Robert menuturkan, dii bank umum sendiri sudah diterapkan sejak 2003, dan baru November 2015 terbit aturan untuk BPR dimana penerapannya ada tahap-tahap yang harus dilakukan hingga membuat laporannya nanti 2018 mendatang.
“Melalui hal tersebut, kami ingin memperkuat ketahanan industri perbankan, termasuk BPR. Selain itu, kami juga ingin BPR lebih paham terhadap risiko sehingga metodologinya ditingkatkan menjadi penerapan manajemen risiko. Produk maupun jasa yang ditawarkan BPR sekarang makin meningkat yang tentunya akan meningkatkan risiko bank itu sendiri sehingga perlu penerapan manajemen risiko,” jelasnya.
BPR di Bali Agar Susun Laporan Manajemen Risiko
Bank Perkreditan Rakyat di Bali dihimbau untuk segera menyusun dan menyampaikan laporan manajemen risiko kepada Otoritas Jasa Keuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Natalia Indah Kartikaningrum
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Cerita Pelaku Usaha Sukses dari Rumah BUMN BRI
2 jam yang lalu
BRI Gelar Bazar UMKM BRILiaN, Perluas Pasar Usaha Lokal
2 jam yang lalu
Kredit UMKM Melambat Lagi, Tumbuh 4,6% YoY per Oktober 2024
3 jam yang lalu