Bisnis.com, JAKARTA—Pertumbuhan aset sektor dana pensiun pada Oktober 2016 mencapai 18,73% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan tentang statistik dana pensiun per Oktober 2016, yang dikutip Senin (12/12/2016), nilai aset industri itu mencapai Rp236,01 triliun.
Realisasi itu tercatat bertumbuh 18,73% (year-on-year/y-o-y) sebab pada Oktober 2015 total aset dana pensiun sebesar Rp198,77 triliun.
Jika dirincikan, maka pada periode tersebut aset dana pensiun pemberi kerja (DPPK) yang menjalankah program pensiun manfaat pasti (PPMP)bertumbuh sebesar 12,06% (y-o-y) menjadi Rp148,25 triliun.
Pada periode yang sama, DPPK dengan program pensiun iuran pasti (PPIP) mencatatkan aset senilai Rp26,86 triliun atau tumbuh 24,55% (y-o-y).
Sedangkan, imbal hasil investasi dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) tumbuh 35,59% (y-o-y) menjadi Rp60,89 triliun.
Bambang Sri Muljadi, Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), mengatakan pihaknya optimistis ke depan nilai total aset sektor dana pensiun dapat bertumbuh lebih signifikan.
Pasalnya, OJK tengah berencana meluncurkan aturan yang akan memberikan dana pensiun opsi baru untuk mengelola dana hari tua bagi para pekerja.
“Peraturan OJK tentang manfaat lain sedang disusun. Tahun depan bisa lebih tinggi pertumbuhan aset,” ungkapnya kepada Bisnis, pekan lalu.