Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Akan Rilis Regulasi Program Laku Pandai

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengeluarkan aturan mengenai relaksasi program Laku Pandai menyusul adanya realisasi bantuan pemerintah non tunai (BPNT) dengan konsep one payment.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengeluarkan aturan mengenai relaksasi program Laku Pandai menyusul adanya realisasi bantuan pemerintah non tunai (BPNT) dengan konsep one payment.

Menurut Ketua OJK Muliaman Hadad relaksasi laku pandai itu akan memudahkan program bantuan sosial tersebut.

“Ya ini nanti kami akan lebih harmonis antar laku pandai dengan layanan keuangan digital (LKD) Bank Indonesia,” ujar Muliaman di Gedung Kemenko PMK, Senin (6/2).

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan dengan adanya integrasi antara LKD dengan Laku Pandai ini akan berjalan penuh setelah aturan relaksasi dari OJK sudah keluar.

Nantinya, uang yang tidak terpakai di uang elektronik akan masuk sebagai tabungan atau basic saving account (BSA).

Selain melakukan integrasi, OJK juga akan menambah agen untuk penyaluran bantuan di tahun ini. Nantinya regulator bersama pemerintah akan mengajak beberapa pedagang untuk bergabung dalam program pemerintah ini.

Terkait program bantuan non tunai pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 1,6 triliun untuk 15,7 juta penerima bantuan yang akan didistribusikan kepada 1,4 juta penerima di 45 dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Disisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan saat ini draft pepres tentang penyaluran bantuan non-tunai hanya tinggal menunggu teken Presiden.

Bantuan non-tunai itu berbentuk kartu yang bisa digunakan pada bank-bank yang tergabung dalam Himbara.

Jumlah bantuan yang disalurkan ke masyarakat senilai Rp 110 ribu per bulan yang langsung masuk ke rekening masing masing penerima manfaat.

Puan menjelaskan nantinya pembagian bantuan pangan nontunai di masyarakat akan dipusatkan di e-warung dan melibatkan agen—agen warung yang melibatkan bank sebagai agen bank dari laku (layanan keuangan) pandai dan laku digital.

“Kelompok penerima manfaat akan membawa kartu yang kita sebut sebagai kartu kombo atau pemegang kartu keluarga sejahtera dan menukarkan bahan pangannya. Yang nantinya akan dijual beras telur, dan akan dijual juga bahan pangan lain seperti gula dan minyak. Kita pertimbangan nutrisi dan kesehatan masyarakat harus dipenuhi secara makan primer,” ujar Puan.

Sementara itu, untuk tetap menghidupkan para pedagang, kartu kombo itu juga bisa dibelanjakan pada warung—warung yang memang bisa bergabung dan nantinya akan diverifikasi oleh OJK.

Warung—warung tersebut nantinya bisa ikut andil dalam realisasi program bantuan pangan non tunai ini.

Sedangkan dana bantuan dari pemerintah tersebut juga akan disubtitusikan berbentuk tabungan jika nilai bantuan Rp 110 ribu tersebut tak habis pada perbulannya. Masyarakat bisa langsung memanfaatkan Kartu combo tersebut sebagai tabungan.

“Setiap tahun sasaran penerima rastra berjumlah 15,5 juta rumah tangga sasaran. Pada 2017 ini akan mulai di lakukan pembagian rastra dengan layanan keuangan digital atau non tunai kepada 1,4 juta kelompok penerima manfaat atau keluarga yang berada di 44 kota, mungkin akan ada tambahan plus satu kota dan 6 kabupaten dengan desa atau kecamatan tertentu,”tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper