Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Keuangan Belum Optimal Dukung Pembangunan

Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan peran sektor industri jasa keuangan belum optimal mendukung pembangunan bangsa selama ini.
Tugas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta membuat berbagai aturan yang market- oriented dan friendly./Bisnis
Tugas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta membuat berbagai aturan yang market- oriented dan friendly./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan  peran sektor industri jasa keuangan belum optimal mendukung pembangunan bangsa selama ini.

Padahal, ujarnya, bangsa ini memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia berupa jumlah penduduk yang lebih banyak daripada negara lain di Asia Tenggara.

“Gross Domestic Product (GDP) Indonesia lebih besar daripada Thailand, Singapura dan Malaysia. Namun, capital market kita masih di bawah ketiga negara tersebut,” ujarnya dalam seminar bertema “Problem Defisit Anggaran dan Strategi Optimalisasi Penerimaan Negara 2017” di Gedung DPR, Senin (20/2/2017). Seminar  diadakan Kelompok Kerja (Poksi) Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar itu dihadiri Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan para anggota Fraksi Golkar di DPR.

"Ratio market cap pada November 2016 hanya  -0,4%, dibanding Malaysia sebesar 1,5%, Singapura 2,4%, dan Thailand sebesar 1,1%,” kata Mekeng.

Dia menjelaskan  industri jasa keuangan masih memiliki potensi yang luar biasa yang dapat dioptimalkan. Caranya dengan memperbesar investasi dalam negeri maupun luar negeri. "Sayang hal itu tidak dilakukan lembaga-lembaga di industri keuangan," ujarnya.

“Seharusnya tugas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat berbagai aturan yang market- oriented dan friendly sebagai instrumen pemacu pertumbuhan. Melihat perbandingan antara kapitalisasi pasar terhadap GDP kita dan jumlah investor yang ada di pasar modal, seharusnya tugas dari OJK bersama Bursa Efek membuat aturan yang lebih market-oriented dan friendly,” ujarnya.

Peraturan-peraturan itu, ujarnya, merupakan instrumen yang diperlukan untuk memacu pertumbuhan.

Dia juga menegaskan bahwa industri jasa keuangan harus mendorong BUMN untuk go public, selain mewajibkan perusahaan asing yang mengeksploitasi SDA di Indonesia untuk go public. Tujuannya agar industri keuangan di tanah air mampu mendukung pembangunan infrastruktur, mempermudah akses permodalan bagi UMKM, dan mengenalkan produk jasa keuangan sebagai alternatif investasi sampai pelosok daerah.

“Pembangunan infrastruktur dan sebagainya tidak hanya bertumpu pada APBN. Pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dengan sektor Industri jasa keuangan untuk membangun bangsa ini sehingga kesejahteraan rakyat  menjadi sebuah keniscayaan,” ujarnya.

Dia menambahkan upaya mengatasi defisit anggaran tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata. DPR juga harus bantu mengatasi masalah tersebut. "Pasalnya, DPR juga memiliki kontribusi terhadap kenaikan defisit anggaran," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper