Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.
Ketua BPK Harry Azhar Azis memaparkan, temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan terhadap JKN yang dilakukan pada semester kedua 2016.
Baca Juga
"Memang dari hasil pemeriksaan tersebut kami menemukan tiga permasalahan," kata Harry saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester 2 Tahun 2016 di DPR, Kamis (6/4/2017).
Adapun ketiga temuan BPK terhadap penyelenggaraan jaminan kesehatan yakni:
- Pengelolaan pembiayaan untuk mendukung pelayanan kesehatan belum memadai. Misalnya, Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) masih menanggung beban pelayanan pasien program JKN karena tingginya tingkat klaim tidak lolos verifikasi BPJS.
- Kedua, palayanan kesehatan pada fasilitas kesehtan tingkat lanjutan atau RSUD belum didukung dengan jumlah dan kualitas sumber daya manusia memadai.
- Ketiga, masih ada 155 pemerintah daerah (Pemda) yang program jaminan kesehatan daerahnya belum terintegrasi dengan program JKN.