Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan integrasi penuh antara Laku Pandai dan layanan keuangan digital alias LKD dilakukan mulai penghujung 2017.
Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Eko Ariantoro mengatakan, antara pihaknya dan Bank Indonesia sudah menyepakati integrasi program LKD dan Laku Pandai tersebut. Selanjutnya tinggal mengembangkan sistem dan infrastruktur yang sama.
“Ke depan memang akan menjadi satu produk sehingga menjuadi agent bank yang dipersepsikan sama di bank masyarakat. Orang tidak bertanya-tanya lagi, ini agen LKD atau Laku Pandai,” ucap Eko, Selasa (16/5/2017).
Eko menjelaskan terkait landasan aturan integrasi tersebut belum dipastikan. Bisa menggunakan peraturan Bank Indonesia (PBI) atau peraturan OJK (POJK) atau mungkin nota kesepahaman bahkan bisa juga perjanjian kerja sama.
OJK dan Bank Indonesia mengaku sangat berhati-hati dalam menerapkan integrasi tersebut. Pasalnya antara Laku Pandai dan LKD memiliki karakter yang berbeda, misalnya Laku Pandai banyak digunakan masyarakat usia menengah sedangkan LKD lebih banyak anak muda.
“Oleh karena itu kalau mau integrasikan keduanya harus dalam proporsi yang tepat bukan hanya melihat sisi teknologi tetapi consumer angle, alias produk seperti apa yang dibutuhkan pelanggannya,” tutur Eko.