Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AAUI : Rasio Klaim Asuransi Umum Membaik

Rasio klaim industri asuransi umum membaik seiring dengan menurunnya rasio klaim menjadi 45,1% pada kuartal I/2017 dari sebelumnya 46,6% pada kuartal I/2016.
Karyawan berdiri di dekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta./JIBI-Nurul Hidayat
Karyawan berdiri di dekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA—Rasio klaim industri asuransi umum membaik seiring dengan menurunnya rasio klaim menjadi 45,1% pada kuartal I/2017 dari sebelumnya 46,6% pada kuartal I/2016.

Berdasarkan data kinerja perusahaan asuransi umum yang dihimpun Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), klaim bruto industri tercatat senilai Rp6,82 triliun atau naik sebesar 0,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp6,76 triliun.

Sementara premi bruto industri yang dicatatkan mencapai Rp15,14 triliun atau tumbuh sebesar 4,3% dibandingkan dengan kuartal I/2016 yang mencapai Rp14,52 triliun.

Anita Faktasia, Ketua Departemen Statistik, Riset, dan Analisa AAUI, mengatakan penurunan rasio klaim pada kuartal I/2017 terjadi karena perusahaan-perusahaan asuransi berhati-hati dalam melakukan seleksi risiko.

“Industri asuransi sekarang lebih prudent dalam meng-underwrite sehingga menghasilkan klaim rasionya turun. Tapi lima tahun terakhir memang sudah cenderung turun,” ujar Anita di Jakarta, Selasa lalu.

Rasio klaim secara tahunan berdasarkan catatan AAUI juga mulai kembali menunjukkan tren penurunan pada 2016, setelah dua tahun sebelumnya terus mengalami kenaikan.

Pada 2014 tingkat rasio klaim industri tercatat sebesar 49,29% atau naik dibandingkan 2013, yaitu 44,71%.

Tingkat rasio klaim kembali naik dan mencapai puncaknya pada 2015, yaitu sebesar 55,08%. Tingkat rasio klaim pada 2015 adalah yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Sedangkan di 2016 rasio klaim turun menjadi 50,83%.

Adapun penurunan rasio klaim pada kuartal I/2017, kata Anita, dipicu oleh terjadinya penurunan rasio klaim yang cukup besar pada lini bisnis energi, yaitu menjadi 373,8% dari sebelumnya 696,0% pada kuartal I/2016.

Secara nominal, klaim lini energi pada kuartal I/2017 tercatat senilai Rp410,9 miliar atau turun sebesar 6,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp438 miliar. Sedangkan premi lini energi tumbuh 75,2% atau senilai Rp110,2 miliar dibandingkan kuartal I/2016 yang hanya mencapai Rp62,9 miliar. Sehingga klaim rasio lini energi turun cukup drastis.

Selain lini energi, penurunan klaim terbesar terjadi pada lini bisnis asuransi marine cargo yang mengalami penurunan 38,2%, disusul asuransi aneka yang turun 32,5%, dan asuransi rangka kapal yang turun 31,1%, serta asuransi kecelakaan turun 20,7% .

Penurunan klaim juga terjadi pada lini bisnis utama yang menopang pertumbuhan industri asuransi umum yaitu asuransi properti atau harta benda yang klaimnya menurun 11%.

Sementara itu, lonjakan kenaikan klaim terjadi pada lini asuransi aviation hull yang melonjak hingga 1556,9%, yaitu senilai Rp195,7 miliar. Periode yang sama tahun sebelumnya tercatat klaim hanya Rp11,8 miliar.

Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor berujar kenaikan klaim yang cukup tinggi pada lini bisnis aviation hull kemungkinan disebabkan klaim bawaan dari periode sebelumnya yang belum selesai.

“Kemungkinan bukan klaim periode yang sekarang, tapi bawaan dari periode sebelumnya,” kata Julian.

Kenaikan klaim signifikan juga terjadi pada lini asuransi kredit yang naik hingga 68,1%. Kemudian asuransi rekayasa juga naik 12%, asuransi kesehatan naik 9%, asuransi surety ship naik 3,8%, dan asuransi kendaraan bermotor naik 3,6%.

Dari sisi pendapatan premi, pertumbuhan terbesar dicatatkan dari lini bisnis aviation hull naik 365,2%. Kemudian lini bisnis asuransi kredit naik sebesar 31,9%, surety ship naik 19,8%, rekayasa naik 14,6%, dan asuransi marine cargo naik sebesar 13%.

Sedangkan lini bisnis properti dan kendaraan bermotor sebagai kontributor utama perolehan premi industri asuransi umum justru mengalami penurunan. Asuransi properti mengalami penurunan sebesar 0,7%. Sementara asuransi kendaraan bermotor susut sebesar 0,1%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper