Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Manajemen Utang, Agar Tidak Lebih Besar Pasak daripada Tiang

Keputusan untuk berutang terutama kepada perbankan bisa jadi melanggar norma dan hukum manakala pengelolaannya tidak pas. Entah seorang debitur melakukan gali lubang untuk tutup lubang, atau kabur dari kewajiban melunasi cicilan.Perencana Keuangan M. Andoko mengutarakan sejumlah hal yang perlu diperhatikan debitur dalam mengelola utang. Menurutnya, salah satu hal paling krusial yang harus ditelaah oleh debitur adalah bunga dan kemampuan dalam mencicil utang tersebut.

PENGELOLAAN KEUANGAN
Berutang jelas tidak melanggar norma maupun hukum. Tapi, jika tak diatur dengan tepat justru dapat bertentangan dengan kedua hal ini.

Keputusan untuk berutang terutama kepada perbankan bisa jadi melanggar norma dan hukum manakala pengelolaannya tidak pas. Entah seorang debitur melakukan gali lubang untuk tutup lubang, atau kabur dari kewajiban melunasi cicilan.

Perencana Keuangan M. Andoko mengutarakan sejumlah hal yang perlu diperhatikan debitur dalam mengelola utang. Menurutnya, salah satu hal paling krusial yang harus ditelaah oleh debitur adalah bunga dan kemampuan dalam mencicil utang tersebut.

Persoalan terkait jenis dan cara penghitungan bunga kredit tak jarang luput dari perhatian calon debitur. Lazimnya orang lebih fokus semata kepada besaran angsuran yang harus dibayar selama periode tertentu. Padahal, ketelitian dalam perhitungan bunga dapat mempengaruhi total nilai utang seseorang.

“Utang itu boleh dilakukan oleh individu selama diusahakan itu untuk kebutuhan produktif, tetapi bukan berarti utang konsumtif tidak diperbolehkan. Yang pasti, perhatikan cashflow sebelum mengajukan kredit,” ucapnya kepada Bisnis, pekan lalu.

Pria yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur firma keuangan OneShildt itu mengutarakan, idealnya total angsuran yang harus dibayar seorang debitur tidak lebih ari 35% pendapatan. Apabila hendak mengkolaborasikan utang produktif dan konsumtif perbandingannya disarankan 20%:15%.

Selain mempertimbangkan kemampuan membayar cicilan, sebaiknya telaah pula tipe bunga kredit. Masing-masing kredit biasanya memiliki tipe bunga yang berbeda dengan kredit lain. Misalnya, kredit kendaraan bermotor (KKB) memiliki tipe bunga yang berbeda dengan kredit pemilikan rumah (KPR).

Pada umumnya ada tiga jenis bunga yang diterapkan perbankan, yakni bunga flat, bunga efektif, dan bunga anuitas. Perhitungan masing-masing jenis bunga ini berbeda satu dengan yang lain.

Bunga flat atau bunga tetap secara garis besar diartikan bahwa bunga yang diberikan kepada debitur tidak berubah sepanjang dalam tenor kredit. Plafon kredit dan besaran bunga dihitung secara proporsional sesuai dengan jangka waktu kredit. Alhasil, setiap bulan debitur akan mencicil dalam jumlah yang sama.

Kedua ialah bunga efektif. Penggunaan bunga efektif berarti nominal angsuran dihitung berdasarkan sisa pokok utang. Dengan kata lain, bunga yang dibayar setiap bulan dihitung merujuk kepada saldo pokok pinjaman pada bulan sebelumnya.

Ketiga, ada yang disebut dengan bunga anuitas. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa bunga anuitas merupakan pengembangan dari bunga efektif. Jika menggunakan bunga anuitas, akan diatur agar angsuran bulanan tetap dengan bunga dan pokok angsuran yang berubah secara periodik.

 

“Bagaimanapun ini tergantung kepada pintar-pintar individu memperhitungkan bunganya. Kalau mau utang, jangan sampai tidak mampu bayar cicilan. Atau, pada awal-awal mampu tetapi di pertengahan jalan keberatan,” ucap Andoko.

Guna memahami lebih detil terkait mekanisme perhitungan bunga, seorang calon debitur dapat bertanya langsung kepada bank tempat dia hendak mengajukan kredit. Yang terpenting adalah sesuaikan hal tersebut dengan karakter cashflow diri sendiri.

Perencana Keuangan Mohammad B. Teguh juga menyarankan agar calon debitur tidak hanya tergiur dengan persentase bunga yang ada. Menurut Teguh, akan lebih baik jika calon debitur terlebih dahulu membandingkan antara total cicilan yang harus dibayar selama periode tertentu dengan mekanisme perhitungan bunga yang berbeda.

“Jangan ragu untuk berdiskusi dengan pihak bank, misalnya untuk meminta diskon. Hal ini bisa dilakukan oleh masyarakat,” katana saat dihubungi Bisnis secara terpisah.

Teguh menyarankan agar calon debitur memperhatikan beberapa hal sebelum mengambil pinjaman dari bank, seperti bahwa berutang itu harus sesuai kebutuhan saja. Artinya, kalau belum mampu membayar cicilan ya jangan berutang. Jangan memaksakan diri.

Hal lainnya ialah jangan takut untuk melakukan tawar-menawar dengan pihak bank, kemudian telaah mahal atau murahnya bunga dari total cicilan yang harus diangsur.

Pengelolaan keuangan adalah tentang pengendalian diri dan kedisiplinan untuk mengukur kemampuan. Jangan sampai besar pasak daripada tiang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper