Bisnis.com, JAKARTA - Penurunan jumlah tertanggung perorangan di industri asuransi umum dinilai terkait dengan peningkatan klaim nilai tebus atau surrender sepanjang paruh pertama 2017.
"Klaim tebus yang cukup besar menurunkan jumlah tertanggung," kata Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim kepada Bisnis.
Data AAJI menunjukkan pada kuartal II/2017 total tertanggung mencapai 58,51 juta orang atau tumbuh sekitar 2,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).
Bila dirincikan, total tertanggung kumpulan mencapai 40,85 juta orang atau mencapai 69,81% dari total tertanggung. Jumlah itu pun bertumbuh 7,9% (yoy).Sebaliknya, jumlah tertanggung individual menurun 7,6% (yoy) menjadi 17,66 juta orang.
Pada kuartal I/2017, AAJI mencatat total tertanggung di industri asuransi jiwa mencapai 59,21 juta orang atau tumbuh 7,0% (yoy). Namun, jumlah tertanggung individual juga mengalami penurunan 3,1% (yoy) menjadi Rp17,51 juta.
Padahal, pada akhir 2015 dan 2016 total tertanggung perorangan di industri jasa keuangan ini masih mencatatkan pertumbuhan, yakni masing-masing sebesar 4,9% dan 8,8% (yoy).
Sementara itu, AAJI mencatat peningkatan total klaim dan manfaat yang dibayarkan pada akhir kuartal II/2017, yakni bertumbuh 18,07% (yoy) menjadi Rp53,08 triliun.
Lebih dari separuh dari realisasi itu merupakan klaim nilai tebus, yakni senilai Rp29,96 triliun atau bertumbuh 30,0% (yoy).
Hendrisman pun menilai ke depan pertumbuhan jumlah tertanggung untuk asuransi kumpulan masih akan lebih signifikan ketimbang asuransi perorangan.
"Tapi jumlah polisnya pasti lebih kecil dari individual," jelasnya.