Bisnis.com, JAKARTA — Kredit macet di sektor pertambangan melesat terutama sejak 2016 hingga 2017. Kenaikan rasio kredit bermasalah alias NPL ini terus berlangsung manakala nilai penyaluran pinjamannya terus menyusut.
Berdasarkan data yang dipublikasikan Bank Indonesia diketahui bahwa per November tahun lalu nonperforming loan (NPL) gross dari kredit di sektor pertambangan yang disalurkan kepada seratus debitur korporasi terbesar mencapai 7,73%.
Persentase itu menunjukkan level rasio kredit bermasalah yang lebih tinggi secara year on year. Pasalnya, sampai dengan bulan yang sama pada 2016 rasio NPL di kisaran 6,50%. Bank sentral mencatat bahwa lonjakan rasio kredit bermasalah terjadi sejak dua tahun silam.
Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI) yang dilansir BI mencatat bahwa sebelum 2016 rasio NPL sektor pertambangan terjaga di bawah 3%. Perinciannya a.l. per 2012 sebesar 0,47%, per 2013 sekitar 0,52%, per 2014 sekitar 2,14%, dan per 2015 di level 2,89%.