Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gandeng Dinsos Pemprov Banten, Bank Banten Salurkan Jamsosratu Rp57 Miliar

PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (Bank Banten) menjalin kerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Banten dalam melakukan penyaluran bantuan sosial secara non tunai Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu periode 2018 senilai Rp57 miliar.
Ilustrasi Bank Banten/Istimewa
Ilustrasi Bank Banten/Istimewa
Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (Bank Banten) menjalin  dengan Dinas Sosial Provinsi Banten dalam melakukan penyaluran bantuan sosial secara non tunai Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu periode 2018 senilai Rp57 miliar.
 
 
Bantuan Sosial secara Non Tunai (BSNT) Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) adalah kebijakan Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan perhatian, perlindungan dan jaminan sosial terhadap penerima bantuan dalam bentuk pemberian bantuan secara non tunai kepada 30.000 penerima bantuan.
 
 
Total dana yang disalurkan Pemprov Banten kepada warga tidak mampu di wilayah Banten agar dapat membantu memenuhi kebutuhan dasarnya tersebut mencapai Rp57 miliar. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai Jamsosratu 2018, dilakukan di Serang, Jumat (20/4). 
 
 
“Kami berterima kasih kepada Pemprov  Banten yang telah menunjuk Bank Banten sehingga dapat berkontribusi langsung untuk kelancaran penyaluran bantuan, karena ini merupakan bentuk kepedulian kami sebagai BPD milik masyarakat Banten," tutur Direktur Bank Banten Bambang Mulyo Atmojo seperti dalam keterangan resmi.
 
 
PKS ditandatangani oleh Direktur Bank Banten Bambang Mulyo Atmojo dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana, dan turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (ASDA 1) Sekretariat Daerah Provinsi Banten Anwar Masud, serta Kepala Bank Indonesia Perwakilan Banten Rahmat Hernowo. 
 
 
Menurut Bambang tujuan PKS, agar bantuan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2018 kepada penerima manfaat yang telah ditetapkan itu dapat tersalurkan dengan baik.
 
 
Ke depan, penerima manfaat diminta untuk membuka rekening di Bank Banten dan penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening penerima manfaat. 
 
 
"Rekening tersebut dilengkapi oleh Kartu Multiguna Provinsi Banten sehingga memberikan kemudahan untuk penggunanya," ujarnya.
 
 
Bank Banten selaku pihak yang bekerja sama untuk penyaluran berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan tepat guna dan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok, digunakan secara efektif serta efisien oleh para penerima manfaat sehingga bisa meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kemakmuran masyarakat Banten.
 
 
ASDA 1 Sekretariat Daerah Provinsi Banten Anwar Masud mengatakan bahwa penyaluran secara non tunai ini diharapkan dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat yang layak dibantu dengan cepat dan tepat sesuai arah kebijakan pemerintah. 
 
 
"Semoga bantuan ini bisa tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang layak seperti Masyarakat Pra Sejahtera, Lansia, dan Panti-panti sosial," ujarnya.
 
 
Menurutnya dengan keterlibatan perbankan dan regulator (BI), Dinas Sosial selain menjalankan tupoksi dari pengguna anggaran, juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dari penyaluran bantuan. 
 
 
"Kita harapkan sinergi antara pemerintah, regulator, dan perbankan dapat saling mendukung mengangkat kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten," kata Anwar.
 
 
Sementara untuk mendukung luasnya layanan, maka pengembangan jaringan kantor akan terus dilakukan Bank Banten. 
 
 
Terhitung per Maret 2018, telah beroperasi 26 Kantor Cabang (KC) yang 7 diantaranya berlokasi di Banten, 11 Kantor Cabang Pembantu (KCP) termasuk 7 KCP di Wilayah Banten, 4 Kantor Kas di Banten, 1 Payment Point di Banten, 5 Smart Van atau mobil kas keliling yang beroperasi di Banten, dan 114 unit ATM yang berada di Banten dari total 140 unit ATM se-Indonesia.
 
 
"Khusus di Wilayah Banten, di 2018 ini direncanakan pembukaan 10 KCP, 4 Kantor Kas, dan penambahan 2 unit Smart Van," ujarnya.
 
 
Sebelumnya, kerja sama antara Bank Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten adalah penerapan e-SP2D atau SP2D online untuk mendukung upaya peningkatan pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dan clean government dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper