Bisnis.com, JAKARTA -- Penempatan dana bank di surat berharga meningkat. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penempatan dana bank pada surat berharga per Februari 2018 tumbuh 22,5% secara year on year (yoy) menjadi Rp1,14 triliun.
Presiden Direktur PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Hariyono Tjahjarijadi mengatakan karena bank belum sepenuhnya bisa menyalurkan kredit karena rendahnya permintaan akan kredit modal kerja.
"Maka bank menempatkan dana dalam bentuk surat berharga. Itu hal yang biasa dalam mengatur likuiditas," katanya kepada Bisnis, Selasa (8/5).
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Mega Tbk. Kostaman Thayib mengatakan, likuiditas yang melimpah membuat perseroan banyak membeli obligasi.
"Dana yang tidak terserap di kredit kami salurkan dengan membeli surat berharga negara, obligasi pemerintah, obligasi korporasi,” ujarnya.
Tahun ini, Bank Mega masih mempertimbangkan untuk membeli surat-surat berharga di pasar keuangan guna memaksimalkan pendapatan. Dia berharap kebijakan Bank Indonesia yang mengubah perhitungan loan to deposit ratio (LDR) menjadi rasio intermediasi makroprudensial (RIM) dapat segera terealisasi.
Dengan demikian penempatan dana di surat-surat berharga dapat dimasukkan dalam perhitungan rasio intermediasi.