Bisnis.com, JAKARTA — Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan) menghimbau kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemantauan khusus untuk Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Prana Rifsana, Koordinator JarKom SP Perbankan mengatakan, sebagai garda terdepan dalam mengidentifikasi transaksi keuangan mencurigakan, pekerja perbankan mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mendukung terwujudnya pilkada melalui pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Masa kampanye pilkada sudah dimulai sejak 15 Februari 2018 dan akan berlangsung hingga 26 Juni 2018.
"Oleh karena itu, Jarkom SP Perbankan mendukung dan membantu PPATK dan meminta peran aktif seluruh elemen perbankan nasional untuk ikut mencegah potensi terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada pelaksanaan Pilkada serentak ini," katanya melalui siaran pers, Senin (4/6/2018).
Dia menjelaskan, rekening yang perlu dipantau adalah rekening pasangan calon, rekening partai politik pengusung, serta rekening pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.
Prana sekaligus menegaskan, Jarkom SP Perbankan tidak memiliki keberpihakan kepada partai atau kekuatan elit tertentu. Mereka berkomitmen untuk tidak terseret arus kekuatan politik manapun di tahun politik ini.
Jarkom SP Perbankan adalah organisasi pekerja nonfederasi yang berada di sektor jasa keuangan perbankan. Jaringan ini beranggotakan 20 serikat pekerja.