Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah perusahaan asuransi dan penjaminan mulai memberikan penjaminan dalam penyelenggaraan jasa pinjam meminjam berbasis teknologi.
Salah satunya, PT Asuransi Asei Indonesia yang melakukan perjanjian kerja sama dengan perusahaan teknologi finansial berbasis pinjam meminjam.
Direktur Pengembangan PT Asuransi Asei Indonesia M Syamsudin Cholid membenarkan bahwa perseroan telah bekerjasama dengan 1 perusahaan tekfin untuk memberikan penjaminan terhadap risiko gagal bayar. Sementara itu, beberapa perusahaan tekfin lainnya masih dalam proses negosiasi ketentuan kerja sama.
"Iya sudah ada 1 PKS [Perjanjian Kerja Sama]. Dan beberapa sedang dalam nego term and condition dan pemenuhan administratif," katanya, Kamis (28/6/2018).
Kendati demikian, dia tidak dapat menyebutkan perusahaan tekfin yang telah bekerjasama. Syam menyampaikan, penjaminan diberikan kepada lender jika terjadi gagal bayar oleh borrower.
Sebelumnya, dia mengakui, perseroan banyak menerima permintaan kerja sama penjaminan dari perusahaan tekfin. Namun demikian, pihaknya perlu mengetahui skema bisnis tersebut.
"Penjaminan untuk lender," imbuhnya.
Selain ASEI, beberapa perusahaan asuransi dan penjaminan juga telah memberikan penjaminan perusahaan tekfin. Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) menjalin kerja sama untuk penjaminan dengan PT Investree Radhika Jaya atau Investree dan PT Amartha Mikro Fintek. Kerja sama ini untuk menjamin ketidakmampuan borrower mengembalikan pinjamannya kepada lender melalui penyelenggara layanan pinjam meminjang uang berbasis teknologi.
Di samping itu, Askrindo akan merealisasikan kerja sama dengan 3 perusahaan tekfin pinjam meminjam pada Juli 2018. Ketiga perusahaan tersebut yakni, PT Investree Radhika Jaya, PT Amartha Mikro Fintek, dan PT Gradana Teknoruci Indonesia.