Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) menargetkan pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tahun ini mencapai 23%, didorong oleh aturan baru mengenai loan to value (LTV) terkait dengan penetapan batas uang muka kredit perumahan.
Direktur BTN Budi Satria mengatakan, target tersebut cukup tinggi karena di atas rata-rata industri. Sedangkan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) cukup rendah yakni di bawah 3%.
"Tepatnya 2,38% dan kami proyeksikan akan terus menurun," katanya, Minggu (1/7/2018).
Optimisme BTN dilandasi oleh relaksasi rasio pinjaman terhadap nilai agunan atau loan to value (LTV) yang bakal dirilis oleh Bank Indonesia. BI menargetkan paling lambat aturan tersebut keluar pada Agustus 2018 mendatang.
Salah satu poin yang diatur dalam relaksasi tersebut adalah fleksibilitas dalam hal pembayaran uang muka KPR, karena sepenuhnya diserahkan kepada aturan internal bank. Untuk diketahui, berdasarkan aturan LTV terakhir yang dirilis oleh BI pada 2016, pembeli rumah harus membayar uang muka paling tidak 15% dari nilai bangunan. Selain itu, BI akan memberikan prioritas bagi calon pembeli rumah pertama.
Dengan berbagai relaksasi yang diberikan Bank Indonesia tersebut, Budi menegaskan pihaknya tidak akan mengurangi tingkat kehati-hatian.
Baca Juga
"Sehingga kami optimistis target NPL tahun ini sebesar 2,38% akan dapat dicapai," imbuhnya.
Lebih lanjut, Budi menerangkan bahwa pelonggaran LTV adalah salah satu insentif yang diperlukan perbankan supaya bisnis properti atau KPR bisa tumbuh lebih baik lagi. Apalagi mengingat peran penting properti terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, kata Budi, ada beberapa faktor lain di luar LTV yang ke depannya juga harus menjadi perhatian. Seperti kecepatan dan kemudahan dalam pengurusan legalitas usaha dan legalitas lahan serta perizinan lainnya dalam bidang properti.