Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) sedang mengkaji untuk melakukan melepas saham yang berada di Bank Syariah Bukopin (BSB). Rencana divestasi saham tersebut dilakukan karena tidak sesuai dengan bisnis inti lembaga.
“Proses divestasi, [tapi] saat ini masih dalam proses kajian," tutur Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja saat dikonfirmasi Bisnis, Selasa (3/7/2018).
Menurutnya, kajian yang dilakukan manajemen untuk menyesuaikan dengan ketentuan teknis divestasi. Hal itu, sambungnya, diperlukan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan mempertimbangkan imbal hasil yang optimal.
Dia belum bisa memastikan waktu divestasi itu bakal direalisasikan, namun dirinya memastikan bahwa hal itu bakal dilakukan sesegera mungkin.
"Hal ini dilaksanakan sesegera mungkin dengan mengutamakan kehati-hatian dan imbal hasil yang optimal," terangnya.