Bisnis.com, JAKARTA – Citibank Indonesia menaikkan suku bunga deposito pekan lalu. Hal ini merupakan respons dari perubahan Bank Indonesia 7 Days Repo Rate (BI-7DDR) dan Tingkat Bunga Pinjaman Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Sudah sejak pekan lalu, sekarang sekitar 6,9% suku bunga deposito,” kata CEO Citibank Indonesia Batara Sianturi di Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Namun, hingga saat ini bank asing tersebut belum memiliki rencana untuk melakukan penyesuaian suku bunga kredit. Perusahaan masih melihat kondisi secara keseluruhan.
Batara mengatakan, sepanjang semester I/2018, bisnis bank mengalami periode yang terbilang menantang. Dia menilai, volatilitas nilai tukar rupiah dan gejolak pasar global maupun lokal menjadi pertimbangan utama untuk menyesuaikan suku bunga kredit.
Seperti diketahui, LPS menaikan Tingkat Bunga Pinjaman senilai 25 basis poin (bps) per Rabu (18/7/2018). Keputusan tersebut diambil setelah LPS melakukan Rapat Dewan Komisioner pada Senin (16/7/2018).
Dengan kenaikan tersebut Tingkat Bunga Penjaminan untuk bank umum dalam rupiah dan valuta asing (valas) naik menjadi 6,25% dan 1,5%, sedangkan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) naik menjadi 8,75%.
Sementara itu, BI-7DRR telah mengalami kenaikan sebesar total 100 bps sejak Mei 2018. Kenaikan ini adalah bentuk penyesuaian terhadap Fed Fund Rate (FFR).