Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

SMI Klaim Pelunasan Pembiayaan Piutang Para Pihak Membaik

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menegaskan telah mampu mendorong upaya pelunasan pembiayaan dari sejumlah pihak sebagaimana dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2016.
Oktaviano DB Hana
Oktaviano DB Hana - Bisnis.com 30 Juli 2018  |  18:31 WIB
SMI Klaim Pelunasan Pembiayaan Piutang Para Pihak Membaik
Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur Emma Sri Martini memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan saat berkunjung ke redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Senin (30/7/2018). - JIBI/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menegaskan telah mampu mendorong upaya pelunasan pembiayaan piutang dari sejumlah pihak sebagaimana dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2016.

Emma Sri Martini, Presiden Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), mengatakan berdasarkan laporan tersebut ada tiga akun yang tercatat sebagi temuan. Kendati begitu, dia menegaskan bahwa temuan itu belum menjadi kerugian.

“Itu lebih kepada restrukturisasi yang masih on going," ujarnya saat mengunjungi kantor redaksi Bisnis Indonesia, Senin (30/7/2018).

Emma mengatakan problem pelunasan pembiayaan yang dialami salah satu akun dalam temuan itu bahkan sudah diselesaikan. Sementara itu, jelasnya, kondisi piutang pembiayaan dua akun lainnya juga sudah membaik dibandingkan dengan pada saat awal temuan itu dilaporkan BPK.

Menurutnya, kedua akun itu masih memiliki kapasitas untuk memenuhi kewajiban pembayaran piutang pembiayaan, kendati membutuhkan dana baru untuk merevitalisasi proyeknya.

“Yang satu sudah closing, sudah dilakukan repayment. Yang dua lainnya melalui pembayaran cicilan mereka, nilai outstanding menurun. Kondisinya membaik,” ungkapnya.

Dalam IHPS II Tahun 2016, BPK melaporkan adanya piutang yang berpotensi tidak tertagih, antara lain pada pembiayaan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga gas batu bara (PLTGB) Melak senilai Rp109,84 miliar kepada PT CDN.

Pembiayaan proyek tersebut tidak didasarkan pada penilaian kelayakan yang memadai. “Dan pelaksanaannya tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan, sehingga pembiayaan menjadi macet,” demikian tertulis dalam laporan BPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pembiayaan pt smi sarana multi infrastruktur
Editor : Yusuf Waluyo Jati

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top