Bisnis.com, JAKARTA - Industri asuransi jiwa Indonesia diperkirakan akan memiliki sekitar 800 ribu agen hingga akhir tahun ini, sekitar 75% di antaranya sudah memiliki sertifikat agen asuransi Jiwa.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengatakan, saat ini agen asuransi jiwa yang terseritifkasi kurang lebih berjumlah 600 ribu agen atau 75%.
"Kalau saya melihat sampai akhir 2018 agen kami akan meningkat menjadi sekitar 800 ribu orang," kata Hendrisma di Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Dia melanjutkan, peningkatan jumlah agen hingga 200 ribu orang tersebut dipengaruhi sejumlah perusahaan yang mulai memasarkan produk asuransi jiwa tahun ini. Bersamaan dengan hal tersebut, sejumlah perusahaan itu merekrut banyak agen asuransi jiwa.
"Tahun ini agak meningkat jumlah agen karena beberapa perusahaan asuransi jiwa baru mulai merekrut agen," lanjutnya.
Ada pun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tiga tahun yang lalu mencanangkan program 10 juta agen. Namun Hendrisman mengatakan, angka 10 juta tersebut digunakan untuk mengacu pada banyak agen.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan dengan jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa, Indonesia idealnya memiliki 1 juta agen. Dengan demikian, 1 agen dapat melayani 25 orang dalam satu tahun.