Bisnis.com, JAKARTA - PT Reasuransi Maipark Indonesia siap membayarkan klaim asuransi akibat gempa di Lombok, NTB.
Melalui keterangan resmi pada Selasa (7/8/2018), Direktur Utama PT Reasuransi Maipark Indonesia Ahmad Fauzie Darwis menyampaikan, wilayah yang paling terdampak kerugian atas gempa tersebut meliputi Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kota Mataram.
Adapun, data eksposur asuransi di 4 daerah yang terdampak tersebut sebesar Rp4,1 triliun dengan estimasi kerugian asuransi melalui Maipark Catastrophe Modelling untuk gempa tersebut sekitar Rp10 miliar - Rp100 miliar. Hingga kini pihaknya masih terus memantau perkembangan dan laporan resmi dari BNPB mengenai dampak kerusakan akibat gempa tersebut.
Lebih lanjut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para Ceding Company (Perusahaan Asuransi Umum pemberi sesi) untuk memberitahukan terjadinya gempa tersebut. Tim Research Development and Innovation perusahaan juga akan melakukan survei ke lokasi gempa untuk menghitung dan mencatat seberapa besar kerusakan yang terjadi, sumber gempa, dan kecocokan permodelan, serta melakukan klasifikasi tingkat intensitas sesuai Modified Mercalli Intensity Scale (MMI), satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.
“Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan beberapa saat pasca gempa kepada seluruh ceding company dan menanyakan apakah di daerah tersebut ada klaim dari tertanggung yang mengalami kerugian atas polis yang mereka terbitkan. Jadi pada dasarnya kami siap membayar klaim tersebut dengan terlebih dahulu melalui verifikasi proses sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.