Bisnis.com, JAKARTA – PT Aurum Karya Indonesia (Aurum) tengah melakukan perbaikan izin usaha sesuai dengan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat.
CEO Aurum George B. Sumantri optimistis melalui perbaikan izin usaha tersebut pihaknya juga dapat melindungi sekaligus memberikan rasa aman kepada pemilik emas.
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasukkan PT Aurum Karya Indonesia (E-Mas) sebagai salah satu platform investasi bodong.
Menurut George, Aurum akan menjamin keamanan saldo emas pengguna dan memastikan nilai investasi yang sesuai dengan fluktuasi harga emas di pasar.
"Pengajuan perbaikan izin usaha ini adalah sebuah bentuk komitmen nyata Aurum dalam melindungi emas pengguna," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Menurutnya, selama proses pengajuan perbaikan izin tersebut berjalan, pengguna dapat menjual dan beli emas dengan normal sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia berharap perbaikan izin usaha tersebut dapat rampung dalam waktu dekat.
"Jadi, sejalan dengan pertumbuhan industri, kami akan mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan maupun peraturan kebijakan yang berlaku," ujar George.
Secara terpisah, Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing membenarkan PT Aurum Karya Indonesia tengah melakukan pengajuan perbaikan izin.
Dia juga mengapresiasi langkah Aurum yang cepat melakukan perbaikan izin agar bisa melindungi pengguna emas.