Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno menyebut PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) berpeluang mengemisi obligasi untuk refinancing sindikasi dari 11 bank asing yang didapat untuk menambah kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia dari 9,36% menjadi 51,23%.
Rini menyatakan dana yang digunakan untuk akuisisi saham Freeport Indonesia (PTFI) sepenuhnya berasal dari sindikasi 11 bank asing. Total nilai yang harus dibayarkan Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), selaku induk Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertambangan, senilai US$3,85 miliar atau setara Rp56 triliun.
Saat ini, dia mengatakan pembahasan mengenai jumlah dan sumber pembayaran akusisi sudah selesai. Selanjutnya, tinggal dilakukan proses pembayaran secara tunai untuk transaski tersebut.
“Semua sudah done, semoga target November [2018] semua sudah beres, sudah bayar, dan sudah selesai,” jelasnya di Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Setelah seluruh pembayaran selesai, Rini mengungkapkan Inalum akan mempertimbangkan opsi pendanaan lain. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan perseroan akan melakukan refinancing dengan mencari dana dari pasar modal. “Sekarang pada dasarnya dari sindikasi perbankan tetapi nanti kalau mau refinancing jangkan panjang akan keluarkan bond,” paparnya.
Seperti diketahui, Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto meneken sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan head of agreement terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI. Kesepakatan itu meliputi perjanjian divestasi PTFI, perjanjian jual beli saham PT Rio Tinto Indonesia, dan perjanjian pemegang saham PTFI.
Setelah transaksi pembayaran dilakukan, jumlah saham PTFI yang akan dimiliki Inalum meningkat dari 9,36% menjadi 51,23%. Sementara, Pemerintah Daerah Papua akan memeroleh 10% dari 100% PTFI.
