Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI dan Bank Sentral Singapura Teken Perjanjian Swap Bilateral US$10 Miliar

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Singapura (Monetary Authority of Singapore - MAS) telah menandatangani perjanjian keuangan bilateral dengan nilai setara US$10 miliar.
Karyawan memegang mata uang dolar AS di tempat penukaran valuta asing, Jakarta, Kamis (8/11/2017)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Karyawan memegang mata uang dolar AS di tempat penukaran valuta asing, Jakarta, Kamis (8/11/2017)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Singapura (Monetary Authority of Singapore - MAS) telah menandatangani perjanjian keuangan bilateral dengan nilai setara US$10 miliar.

Perjanjian tersebut memungkinkan kedua bank sentral mendapatkan akses likuiditas dalam valuta asing dari satu sama lain, apabila dibutuhkan, untuk menjaga stabilitas moneter dan keuangan.

Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Direktur Pelaksana MAS Ravi Menon, pada Senin (5/11/2018) di Singapura.

Berdasarkan siaran resmi yang dikutip Bisnis, Senin (5/11/2018), perjanjian keuangan bilateral tersebut akan berlaku selama 1 tahun dan terdiri atas dua perjanjian; Pertama, perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal.

Perjanjian ini merupakan perjanjian baru yang memungkinkan pertukaran mata uang lokal di antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun (setara US$7 miliar).

Kedua, perjanjian repo bilateral dalam valuta asing. Perjanjian ini merupakan amandemen terhadap perjanjian yang sudah ada sebelumnya, yaitu berupa penambahan nilai repo dari sebelumnya US$1 miliar menjadi US$3 miliar.

Melalui perjanjian ini kedua bank sentral dapat memperoleh likuditas valuta asing dalam dolar AS dengan kolateral berupa obligasi pemerintah yang dikeluarkan oleh negara-negara utama.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, pada 11 Oktober 2018, di Bali.

Kedua pemimpin negara meminta BI dan MAS untuk merumuskan perjanjian kerja sama keuangan bilateral yang dapat mendukung terbangunnya kepercayaan terhadap ekonomi kedua negara.

Gubernur BI menyatakan bahwa inisiatif ini merefleksikan penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Singapura.

"Hal ini juga mengindikasikan komitmen kedua otoritas untuk menjaga stabilitas keuangan regional di tengah ketidakpastian di pasar keuangan global," ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur Pelaksana MAS menyatakan bahwa fundamental ekonomi di negara-negara kawasan masih kuat. Namun, di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, para pelaku di pasar keuangan terkadang bereaksi berlebihan.

Perjanjian keuangan bilateral ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan para investor. Perjanjian ini juga merefleksikan hubungan yang erat antara Indonesia dan Singapura.

Seperti diketahui bahwa perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (local currency bilateral swap agreement - LCBSA) merupakan bentuk kerja sama keuangan bilateral yang lazim dilakukan oleh bank sentral.

Perjanjian ini memungkinkan salah satu bank sentral untuk mendapatkan valuta asing dari bank sentral lainnya dengan menukarkan mata uang lokal dalam kurs yang berlaku, dengan kesepakatan untuk menukarkan kembali menggunakan kurs yang sama pada periode jatuh tempo yang disepakati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper