Bisnis.com JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai verifikasi aplikasi pinjaman yang dilakukan secara offline masih tetap perlu dilakukan.
Wakil Ketua AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan pada dasarnya proses verifikasi penyelenggara fintech dilakukan secara online. Namun, verifikasi offline kebanyakan masih dilakukan oleh P2P lending yang melayani pembiayaan produktif karena perlu ada jaminan.
“Kalau konsumtif pasti tidak ada verifikasi offline. Pinjaman konsumtif rata-rata paling besar Rp2 juta. Kalau terdeteksi pasti kami tidak ber pinjaman. Jadi kita tetap berusaha deteksi fraud,” katanya, Minggu (2/12).
Saat ini asosiasi tengah membangun sistem blockchain untuk mengumpulkan daftar hitam nasabah yang memang terbukti fraud dari berbagai penyelenggara.
“Meski itu tidak ada, waktu verifikasi kami pasti bertanya. Kami bisa tahu secara teknologi berapa aplikasi yang terpasang di ponsel nasabah. Namun, kami tidak bisa memastikan dia bohong atau tidak, tapi paling tidak kami sudah berupaya mengidentifikasi risiko,” tuturnya.
Idealnya, suatu platform hanya akan memberikan kepada nasabah yang meminjam maksimal kepada tiga penyelenggara. Jika diketahui lebih, penyelenggara akan menolak aplikasi pinjaman tersebut.
Sebelumnya, Ketua Harian Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Kuseryansyah menyampaikan bahwa potensi fraud yang dilakukan nasabah sebenarnya bisa dicegah jika penyelenggara terhubung dalam satu database, seperti dukcapil.
“Dengan akses ke dukcapil, filter dan assement terhadap konsumen bisa lebih akurat dan teliti. Jadi setiap identitas bisa dipertanggung jawabkan,” katanya.
Dengan begitu, proses bisnis juga lebih sederhana sehingga biaya dapat ditekan. Saat ini, asosiasi masih berupaya untuk bernegosiasi dengan otoritas terkait untuk merealisasikan akses data dukcapil.