Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jamkrindo Raih Penghargaan Internasional GPEA 2018

erum Jamkrindo meraih penghargaan Best in Class Award dalam Kinerja dan Keuanggulan Bisnis skala Internasional pada ajang Global Perfomance Award (GPEA) 2018. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Selasa (11/12/2018).

Bisnis.com, JAKARTA – Perum Jamkrindo meraih penghargaan Best in Class Award dalam Kinerja dan Keuanggulan Bisnis skala Internasional pada ajang Global Perfomance Award (GPEA) 2018. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Selasa (11/12/2018).

Randi Anto mengatakan penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas kinerja baik Perum Jamkrindo. GPEA merupakan penghargaan tingkat internasional yang diberikan bagi perusahaan yang memiliki klasifikasi Business Excellence dengan mengikuti kriteria  The Malcolm Baldrige National Quality Award atau MBNQA.

“Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk berkinerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi UMKMK," kata Randi melalui keterangan resminya hari ini, Kamis (13/12/2018).

Sebagai satu-satunya badan usaha milik negara (BUMN) di bidang penjaminan, Jamkrindo mendukung pengembangan perekonomian nasional dengan melakukan penjaminan kredit UMKMK. Jamkrindo memiliki fungsi utama untuk menjembatani UMKMK yang mempunyai usaha layak, tetapi belum memenuhi persyaratan teknis perbankan, khususnya pemenuhan agunan sehingga UMKMK tersebut dapat memperoleh akses keuangan.

Setiap tahun Jamkrindo mencatatkan kenaikan  volume penjaminan. Pada kuartal III tahun 2018 total realisasi volume penjaminan tercatat sebesar Rp 126 triliun. Porsi terbesar diperoleh dari penjaminan Non-KUR sebesar Rp 85,18 triliun  dan sisanya Rp 41,30 triliun merupakan penjaminan KUR.

“Semoga ke depan, kami senantiasa menjadi menjadi pilihan utama pelaku usaha dalam layanan penjaminan,” ujarnya.

Jamkrindo terus melakukan penguatan basis data UMKM. Sejak tahun 2016, Perum Jamkrindo melakukan pemeringkatan dan pendampingan UMKM.

Pemeringkatan terhadap UMKM tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi informasi asimetris antara UMKM dan para lender (bank dan nonbank), untuk selanjutnya dapat mengurangi biaya perolehan debitur (biaya akuisisi).

”Tidak hanya sebatas penjaminan kredit, Kami terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik bagi UMKM  ,” kata Randi.

Jamkrindo juga terus berupaya meningkatkan kinerja melalui berbagai inisiatif strategis serta berkomitmen memperluas pasar penjaminan dengan membuka kerja sama baru kepada perbankan dan nonperbankan.

Adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2018 tentang peran Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia telah membuka peluang Perum Jamkrindo untuk melakukan penjaminan yang lebih luas.

“Regulasi tersebut memberikan peluang bagi Jamkrindo menggarap pasar di luar UMKM, yakni melalui sinergi BUMN,” ujar Randi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sutarno
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper