Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Tuntut Komitmen Rumah Sakit

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuntut komitmen rumah sakit yang menjadi mitra untuk mematuhi syarat izin operasi dan akreditasi.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit./Bisnis-Radityo Eko
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit./Bisnis-Radityo Eko

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuntut komitmen rumah sakit yang menjadi mitra untuk mematuhi syarat izin operasi dan akreditasi.

Per awal 2019, BPJS Kesehatan tercatat telah memutus kerja sama dengan 92 rumah sakit akibat tidak terpenuhinya sejumlah syarat seperti akreditasi dan izin beroperasi. Sebanyak 27 rumah sakit diputuskan kontrak kerja samanya karena tidak memiliki surat izin operasional, sedangkan 65 rumah sakit lainnya tidak diperpanjang kerja samanya karena belum mendapatkan akreditasi serta tidak menyampaikan komitmen untuk melanjutkan kemitraan .

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf mengatakan, pemberhentian kerja sama telah mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Iqbal menuturkan, berdasarkan surat Kemenkes, dari 616 rumah sakit yang tidak memiliki akreditasi, hanya 65 rumah sakit yang tidak direkomendasikan atau putus kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Pemutusan kerja sama karena rumah sakit tersebut tidak kooperaktif dan tidak memiliki komitmen untuk berkerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujarnya kepada Bisnis, Sabtu (5/1).

Iqbal menjelaskan bahwa kontrak kerja sama antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan berlaku satu tahun. Setiap bulan Desember, rumah sakit diminta komitmennya untuk melanjutkan kerja sama atau tidak.

Meskipun akreditasi merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi rumah sakit untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan, Iqbal menjamin bahwa selama mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan, rumah sakit yang belum memiliki akreditasi tetap dapat bekerja sama.

“Kemenkes memberikan kesempatan untuk rumah sakit yang bekerja sama tetapi belum memiliki akreditasi untuk dikerjasamakan [dengan BPJS Kesehatan],” kata Iqbal. 

Iqbal mengatakan jumlah rumah sakit yang diputus kerja samanya tidak akan bertambah lagi pada 2019, karena masa periodisasi sudah berakhir.

Adapun untuk pasien yang masih menjalin pengobatan di rumah sakit yang telah diputus kontrak, Iqbal menjamin bahwa pasien tersebut masih dapat melanjutkan pengobatan selama mereka berobat sebelum 1 Januari 2019.

“Kalau kondisi dia masuk tanggal 31 Desember tapi masih dirawat, sementara kontraknya sudah diputus, itu tetap dijamin di program,” kata Iqbal.

Diketahui hingga 31 Oktober 2018 ada 2.432 rumah sakit yang berkerjasama dengan BPJS Kesehatan, terdiri dari rumah sakit milik kementerian sebanyak 49 rumah sakit, angkatan bersenjata 107 rumah sakit, Polri 42 rumah sakit, Pemerintah Provinsi 138 rumah sakit, Pemeritah Kabupaten/Kota 579 rumah sakit, swasta 1.471 rumah sakit dan milik BUMN/D 46 rumah sakit.

Iqbal menuturkan pada 2019, BPJS Kesehatan berupaya dalam menjalin kerja sama baru dengan rumah sakit. Penambahan faskes, lanjutnya, berjalan seiring dengan tumbuhanya jumlah peserta BPJS Kesehatan.

"Tetapi poin pentingnya kami tidak gegabah mengerjasamakan dengan menabrak rambu-rambu yang sudah ditetapkan," kata Iqbal.

Iqbal menegaskan bahwa pemutusan kerja sama tidak ada kaitannya dengan defisit yang terjadi di BPJS Kesehatan belakangan ini. BPJS tetap  berkomitmen menyelesaikan pembayaran rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper