Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menyinggung solusi untuk mengatasi defisit yang dihadapi BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah penyesuaian premi yang kemungkinan dilakukan setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Karena kita sadari dengan premi yang begitu baik [murah] untuk rakyat, tetapi begitu sulit untuk BPJS yang tentunya dua hal yang bertentangan. Solusinya adalah bagaimana menyesuaikan dengan wajar,” katanya dalam seminar dan diskusi terkait Jaminan Kesehatan Nasional, Kamis (17/1/2019).
Premi saat ini yang sebesar Rp23.000 per bulan menurutnya tidak mencukupi. Tapi di sisi lain pemerintah menyadari saat mendekati pemilu tidak akan mengambil kebijakan non populis seperti menaikan harga kebutuhan masyarakat.
“Saya bicara dengan teman teman,' bagaimana ini, sudah Pak kita bicarakan sesudah April saja lah [setelah pemilu],' Oke lah kata saya, jadi apapun hasil seminar ini hasilnya baru di April akan kita terapkan,” ujarnya yang disambut tawa hadirin.
Dia pun menyebut, premi BPJS di Indonesia sangat murah bahkan jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Vietnam yang sudah setara Rp60.000 per bulan. Menurut Wapres Kalla, pemerintah Indonesia harus berkaca pada Yunani.
Negara tersebut menghadapi guncangan ekonomi yang cukup besar sehingga krisis karena masalah yang hampir sama. Di sisi lain, untuk mengatasi defisit Wapres Kalla pun berulangkali mendorong BPJS Kesehatan agar melakukan upaya promotif dan preventif.
Sehingga kesadaran sehat masyarakat menjadi tinggi dan ke depan semakin sedikit masyarakat yang sakit.
“Saya katakan kepada Fachmi Idris [Dirut BPJS Kesehatan] harusnya Anda sponsori pertandingan-pertandingan olah raga dan acara kebersihan, jangan hanya menunggu Anda membayar. Bagaimana preventif dan promotion tentang kesehatan kita,” ujarnya.
Selain itu, Wapres Kalla pun mengatakan kontribusi pemerintah daerah harus ditingkatkan untuk lebih aktif berperan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Hal itu dinilainya sebagai langkah terpenting mengatasi defisit.
Sebabnya, ada satu sistem pengawasan yang mumpuni yang dilakukan pemerintah daerah. Sehingga tidak semua masalah diserahkan kepada pusat.
“Tapi yang sangat penting yang harus kita perbaiki adalah bagaimana pelayanan pemda harus lebih baik. Jangan semuanya selalu dibuang ke atas. Sehingga ada suatu sistem pengawasan yang dilakukan oleh pemda. Sekarang ini kita suatu pembayaran yang tanpa batas akhirnya utang. Akhirnya utang itu menderita semua,” imbuhnya.