Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Kelebihan BTPN Setelah Merger Dengan SMBC Indonesia

Sejak proses pengkajian dan persiapan teknis merger dimulai pada Januari 2018, aksi penggabungan usaha PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) semakin mendekati final. 
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. di Jakarta, Selasa (16/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. di Jakarta, Selasa (16/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Sejak proses pengkajian dan persiapan teknis merger dimulai pada Januari 2018, aksi penggabungan usaha PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) semakin mendekati final. 

Direktur Utama BTPN Jerry Ng menuturkan BTPN telah mengantongi izin penggabungan usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2018 dan juga persetujuan dari Japan Financial Sector Authority (JFSA) pada 18 Januari 2019. 

Jerry menjelaskan, setelah mendapatkan restu ini, masih terdapat beberapa tahapan proses administrasi yang harus dilalui pada otoritas terkait. 

Apabila semua tahap tersebut telah terlewati, bank hasil penggabungan dari BTPN dan SMBCI akan segera beroperasi sebagai bank baru. Aksi merger tersebut diperkirakan mengerek aset perseroan menjadi Rp180 triliun. 

“BTPN yang baru akan memiliki aset lebih dari Rp180 triliun. Produknya menjadi lebih lengkap dan segmen pasar yang dilayani akan semakin beragam,” kata Jerry dalam keterangan tertulis, Kamis (24/1/2019). 

Sebagai gambaran, jumlah aset tersebut melejit 76,76% dari nilai aset perseroan yang dilaporkan sebesar Rp101,9 triliun per akhir Desember 2018. Realisasi aset perseroan pada 2018 tumbuh 7% dibandingkan dengan posisi yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) senilai Rp95,5 triliun. 

Terkait dengan pelaksaan merger, diperkirakan efektif pada 1 Februari 2019 mendatang. Adapun, tanggal pembayaran atas pembelian saham milik pemegang saham perseroan yang menjual sahamnya akan tetap dilaksanakan pada 30 Januari 2019. 

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia yang dikutip Bisnis, Kamis (24/1/2019) disebutkan bahwa perubahan tersebut dilakukan karena perlunya percepatan tanggal persetujuan dan penerimaan Menkumham. 

Apabila diperinci, jadwal merger BTPN dengan SMBCI yakni pada 20 Desember 2018, persetujuan terkait dengan penggabungan usaha telah diterima dari Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai keputusan Dewan Komisioner OJK nomor 35/KDK.03/2018. 

Lalu pada 18 Januari 2019, Japan Financial Services Agency (JFSA) telah memberikan persetujuan untuk menjadikan BTPN sebagai anak usaha dari SMBC. 

Diterimanya persetujuan JFSA tersebut diikuti dengan penyampaian dokumen fisik Akta Penggabungan dan Perubahan Anggaran Dasar bank hasil penggabungan kepada Kemenkumham. 

Tanggal perkiraan diterimanya penerimaan pemberitahuan dari Menkumham atas penggabungan dan perubahan komposisi kepemilikan saham dan persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan selaku bank hasil penggabungan diperkirakan pada 22 Januari 2019. 

Selanjutnya, BEI diperkirakan menyampaikan persetujuan prinsip pencatatan saham bank hasil penggabungan pada 25 Januari 2019, diikuti dengan pembayaran atas pembelian saham milik pemegang saham publik yang menjual sahamnya pada 30 Januari 2019. 

Sementara itu, tanggal perkiaan Bank Indonesia menerbitkan persetujuan penggabungan sistem pembayaran BTPN dan SMBCI pada 31 Januari 2019. 

Perdagangan terakhir saham BTPN sebelum penggabungan pada BEI dilakukan pada 1 hari bursa terakhir sebelum tanggal efektif penggabungan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper