Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Putus Mata Rantai Fintech Ilegal, Satgas Investasi Gandeng Perbankan

Bisnis.com, JAKARTA -- Satgas Waspada Investasi telah melakukan sejumlah upaya untuk memutus mata rantai munculnya fintech ilegal, salah satunya berkoordinasi dengan perbankan.
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing./Bisnis-Dedi Gunawan
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Satgas Waspada Investasi telah melakukan sejumlah upaya untuk memutus mata rantai munculnya fintech ilegal, salah satunya berkoordinasi dengan perbankan.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menyampaikan bahwa Satgas Waspada Investasi telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah perkembangan fintech ilegal. Di antaranya, memutus akses keuangan dengan fintech ilegal lewat koordinasi bersama perbankan.

Selain itu, Tongam juga telah meminta Bank Indonesia agar fintech pembayaran tidak memfasilitasi payment system P2P lending ilegal.

“Kami sudah berkoordinasi dengan perbankan agar tidak menerima pembukaan rekening yang mungkin dilakukan fintech ilegal. Beberapa bank sudah merespons. Mereka sudah mendukung,” katanya dikutip Bisnis.com, (14/2/2019).

Dia juga telah mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi ilegal secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika secara berkala.

OJK telah menyampaikan bahwa terdapat perbedaan kentara antara fintech legal dan ilegal. Di antaranya, adalah kepemilikan bukti terdaftar di OJK, ketidak jelasan biaya, bunga, jangka waktu, denda dan risiko pinjaman.

“Bagi masyarakat yang sudah atau merasa dirugikan oleh kegiatan perusahaan fintech P2P lending yang tidak terdaftar atau berizin OJK, Satgas menyarankan untuk segera melapor kepada pihak kepolisian untuk segera ditindak lanjuti,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Anggi Oktarinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper