Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LinkAja Sudah Kantongi Restu Bank Indonesia

Bank Indonesia telah memberikan lampu hijau kepada LinkAja, platform sistem pembayaran berbasis quick response code (QR Code) yang digagas oleh perusahaan pelat merah seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BNI, Bank BTN, Telkom dan Pertamina.
Menteri BUMN Rini Sumarno menunjukkan aplikasi layanan keuangan elektronik Link Aja di gerai Link Aja dalam ajang BNI Java Jazz Festival 2019 di Jakarta, Minggu (3/3/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Menteri BUMN Rini Sumarno menunjukkan aplikasi layanan keuangan elektronik Link Aja di gerai Link Aja dalam ajang BNI Java Jazz Festival 2019 di Jakarta, Minggu (3/3/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia telah memberikan lampu hijau kepada LinkAja, platform sistem pembayaran berbasis quick response code (QR Code) yang digagas oleh perusahaan pelat merah seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BNI, Bank BTN, Telkom dan Pertamina.

Meski tidak menjelaskan secara lebih detail, Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng menyatakan bahwa LinkAja telah mengantongi izin beroperasi.

"Izin penerbit telah diterbitkan oleh BI," katanya kepada Bisnis, Minggu (3/3/2019).

Izin operasional LinkAja sebagai sistem pembayaran uang elektronik dan layanan keuangan digital (LKD) diajukan melalui PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), cucu usaha Telkom yang didirikan di bawah PT Telkomsel.

Bank sentral selaku regulator sistem pembayaran telah melakukan beberapa tahapan pengujian, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, penelitian dokumen serta penelitian onsite atau tes infrastruktur.

Pembentukan LinkAja didasari tujuan untuk membangun layanan teknologi finansial yang kuat secara nasional serta mampu bersaing dengan layanan sejenis yang lebih dulu beroperasi seperti GoPay dan OVO.

Secara terpisah, Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rohan Hafas menyatakan selain lampu hijau dari BI, operasional LinkAja juga memperlukan perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan yang mengawasi perbankan.

Namun dia enggan menjawab apakah pengajuan perizinan tersebut telah mendapat restu dari OJK.

“Ada dua izinnya dari BI untuk sistem pembayarannya serta dari OJK untuk transaksionalnya seperti bagaimana operasional di tiap bank, kan mesti ada governance nya. Coba tanya langsung ke Finarya [apakah OJK sudah memberikan izin], saya tidak hapal,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/3/2019).

Meski belum diluncurkan secara resmi, layanan LinkAja telah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana pembayaran digital berbasis uang elektronik.

Soft launching produk tersebut dilakukan pada Minggu 3 Maret 2019, yang sekaligus menandai pembukaan rangkaian kegiatan peringatan HUT Kementerian BUMN yang akan berlangsung sepanjang Maret - April. 

Sebelumnya, layanan TCASH milik Telkomsel telah berubah menjadi LinkAja sejak 22 Februari 2019.

"Saat ini aplikasi LinkAja sudah tersedia di Play Store untuk Android dan Apps Store untuk IOS dan dapat diunduh oleh seluruh masyarakat untuk digunakan sebagai sarana pembayaran elektronik," kata Kabiro Umum dan Humas Kementerian BUMN Wahyu Wibowo di Jakarta, Senin (4/3/2019).

LinkAja merupakan bentuk sinergi BUMN untuk menghadirkan layanan transaksi digital yang lebih baik, mudah, dan lengkap sehingga kehadiran BUMN benar-benar dapat dirasakan manfaatnya di tengah-tengah masyarakat Indonesia. 

Untuk masyarakat yang sebelumnya memanfaatkan layanan aplikasi pembayaran digital milik Himbara seperti E-Cash dari Bank Mandiri, TBank dari Bank BRI dan Uniqu dari Bank BNI, secara bertahap akan dimigrasikan ke dalam layanan LinkAja. 

Demikian pula berbagai merchant dalam LinkAja secara bertahap akan semakin lengkap dengan kehadiran produk-produk BUMN yang dapat ditraksaksikan menggunakan LinkAja.

Misalnya untuk pembayaran bahan bakar di SPBU milik Pertamina, pembelian tiket Kereta Api dan Damri, paket IndiHome dari Telkom, pulsa dari Telkomsel, produk asuransi milik Jiwasraya, produk farmasi Kimia Farma dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper