Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penipuan Kartu Kredit Kembali Terjadi, Sudah Amankah Data Anda?

Di tengah perkembangan teknologi yang makin pesat, menjaga data diri agar tak disalahgunakan menjadi makin menantang. Bagaimana dengan keamanan data nasabah kartu kredit dan perbankan?
Ilustrasi kartu kredit./Istimewa
Ilustrasi kartu kredit./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Bagaimana perasaan Anda jika tiba-tiba mendapat tagihan puluhan juta rupiah dari bank karena pemakaian kartu kredit?

Jika tagihan itu sesuai pemakaian Anda selama ini, mungkin rasa kaget tak akan begitu besar melanda. Tetapi, lain cerita jika tagihan itu muncul di luar sepengetahuan Anda.

Pertanyaan itu mungkin terjawab dari kisah seorang warganet bernama Suci Lestari. Pemilik akun @sucilestarii87 di Twitter itu mengungkap kejadian yang menimpa suaminya, Bram.

Menurut klaim Suci, Bram tidak pernah mengajukan pembuatan kartu kredit. Namun, tiba-tiba suaminya mendapat tagihan senilai puluhan juta rupiah atas pemakaian kartu kredit dari salah satu bank.

Penipuan Kartu Kredit Kembali Terjadi, Sudah Amankah Data Anda?

Karyawan minimarket menggesek kartu debit di mesin Electronic Data Capture (EDC), di Jakarta, Selasa (5/9/2017)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Suci serta Bram heran dan marah setelah mengetahui ada enam bank yang mengeluarkan kartu kredit atas nama Bram selama ini.

Informasi itu didapat Suci dari pengecekan riwayat kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa 5 dari 6 kartu kredit atas nama Bram telah digunakan hingga limit transaksi.

"Jadi, setelah dibuka BI checking suami gw, ada 6 bank yang ngeluarin cc atas nama suami gw dengan NIK suami gw tapi alamat email, dan no hp berbeda," papar Suci di Twitter, beberapa hari lalu.

Kasus yang menimpa Bram membuka pembicaraan ihwal terjadinya kasus penipuan (fraud) kartu kredit dengan menggunakan identitas orang lain. Lantas, bagaimana perlindungan yang harus diberikan terhadap individu agar identitasnya tak disalahgunakan?

Sebab Terjadinya Penipuan
Menurut Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo, ada dua celah utama yang bisa menyebabkan terjadinya tindakan fraud kartu kredit.

Pertama, celah muncul dari nasabah yang tak menjaga kerahasiaan identitasnya dengan baik. Kebiasaan sejumlah orang yang tak khawatir menyebarkan secara sembarangan nama, nomor e-KTP, telepon, dan data-data pribadi miliknya bisa mengundang terjadinya praktik penipuan.

Kedua, penipu bisa mengambil celah memanfaatkan praktik ilegal jual beli data nasabah. Dia menyatakan kemungkinan ini ada lantaran kebiasaan agen pemasaran kartu kredit yang gemar melakukan hal tersebut.

Penipuan Kartu Kredit Kembali Terjadi, Sudah Amankah Data Anda?

Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10/2017)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

“Dalam pemasaran kartu kredit, sering bank menggunakan jasa pemasaran yang sifatnya freelance. Nah, di antara mereka sering terjadi jual beli data nasabah. Seharusnya bank dilarang memanfaatkan data yang sumbernya tidak jelas,” kata Aldo kepada Bisnis, Selasa (12/3/2019).

Dia menyebut lembaganya sudah mengeluarkan larangan bagi bank memanfaatkan data yang sumbernya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bank juga tidak diperkenankan memberi data konsumen ke pihak lain.

Aturan itu tercantum pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Pasal 31 POJK 1/2013 melarang Pelaku Usaha Jasa Keuangan memberi atau menerima data konsumen kepada pihak ketiga tanpa izin orang terkait.

Pendapat senada disampaikan Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudi Susetyo. OJK berjanji akan segera menindaklanjuti kasus yang menimpa Bram, setelah pengaduan diterima lembaganya.

“Kami akan menganalisis dan mengklarifikasi kepada pihak terkait. [Kepada] Konsumen mengenai kronologis dan dokumen sebagai bukti yang dibutuhkan, kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (dalam hal ini bank) klarifikasi prosedur pengajuan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) yang diajukan. Setelah itu, kami akan bisa menyimpulkan letak permasalahan,” paparnya kepada Bisnis, Rabu (13/3).

Rudi menuturkan jika ada pelanggaran atas POJK 1/2013 yang dilakukan bank, maka lembaganya akan menindak bank terkait. Jika kesalahan terletak pada konsumen, maka lembaganya akan melakukan edukasi agar data pribadi konsumen dijaga dengan baik ke depannya.

Know Your Customer
Persoalan fraud kartu kredit juga ditanggapi Bank Indonesia (BI). Bank sentral menganggap fraud kartu kredit bisa terjadi akibat minimnya perlindungan data nasabah, baik oleh pihak bank maupun konsumen.

Penipuan Kartu Kredit Kembali Terjadi, Sudah Amankah Data Anda?

Karyawan melintas di dekat logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko menyatakan perlindungan data nasabah penting dilakukan pihak bank serta konsumen. Selaku penerbit kartu kredit, bank juga disebutnya perlu menjunjung tinggi prinsip Know Your Customer (KYC), atau kenali konsumen lebih dekat guna menghindari tindakan penipuan.

Dia melanjutkan bank seharusnya memeriksa ulang kebenaran identitas penerima kartu kredit yang diterbitkan. Pengecekan bisa dilakukan saat kartu dikirim ke alamat nasabah dan bank menghubungi orang terkait untuk mengaktivasi kartu kreditnya.

“Proses aktivasi dapat mencegah penggunaan kartu oleh orang yang salah atau fraudster. Ini juga berarti bagian atau upaya perlindungan konsumen,” jelas Onny kepada Bisnis.

Prinsip KYC dan proses verifikasi berlapis untuk mencegah terjadinya fraud diklaim sudah dijalankan oleh salah satu bank BUMN, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan pihaknya selalu menjamin keamanan data nasabah atau calon pengguna kartu kredit.

Dia menyebutkan proses verifikasi berlapis terhadap calon konsumen sudah dilakukan Bank Mandiri. Sistem pengawasan yang ketat itu berbuah nihilnya kasus fraud kartu kredit yang menimpa nasabah perseroan, saat ini.

Rohan juga memastikan Bank Mandiri tidak menjadi bagian dari bank yang menerbitkan kartu kredit atas nama suami Suci.

“Ada beberapa lapis kan [verifikasi nasabah]. Nomor satu kerja di mana, penghasilan dari mana, rekening korannya, dan lain-lain. Logikanya begitu [kecil kemungkinan terjadi fraud kartu kredit],” ucapnya kepada Bisnis, Kamis (14/3).

Meski kemungkinannya kecil, praktik fraud kartu kredit tetap bisa terjadi. Rohan mengungkapkan ada beberapa modus penipuan menggunakan kartu kredit memang sempat muncul.

Penipuan Kartu Kredit Kembali Terjadi, Sudah Amankah Data Anda?

Karyawan melayani nasabah saat transaksi di Kantor Cabang Mandiri Syariah Thamrin, Jakarta, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Penipuan yang dimaksud biasa dilakukan sindikat kriminal dari luar negeri. Caranya, mereka melakukan penggandaan melalui pembacaan data kartu kredit via pita magnetik.

Tetapi, praktik itu disebut sudah jarang terjadi, saat ini. Pasalnya, sekarang mayoritas kartu kredit telah menggunakan sistem cip menggantikan pita magnetik.

“Kalau begitu [modus fraud-nya] bank biasanya akan mengganti karena ada asuransinya,” imbuhnya.

Makin canggih teknologi, makin beragam pula upaya pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan data milik pihak lain. Maka, diperlukan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, untuk senantiasa lebih maju dalam meningkatkan keamanan data nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper