Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkat Literasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Asuransi Wakaf di Indonesia

Tingkat literasi yang rendah menjadi pekerjaan rumah bagi industri asuransi syariah dalam mengembangkan pemasaran produk asuransi wakaf di Indonesia.
Ilustrasi asuransi syariah./Bisnis
Ilustrasi asuransi syariah./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Rendahnya tingkat literasi dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bagi industri asuransi syariah dalam mengembangkan pemasaran produk asuransi wakaf yang dinilai sangat potensial untuk pasar Indonesia.

Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Ahmad Sya'roni mengatakan hal itu masih menjadi tantangan utama yang mesti dipecahkan oleh seluruh pemangku kepentingan di sektor asuransi syariah. Menurutnya, tingkat literasi wakaf masih terbilang rendah, yakni secara umum hanya 8%.

Pemangku kepentingan dipandang perlu mengedukasi masyarakat bahwa terdapat jenis wakaf lain selain wakaf tanah dan bangunan, yakni wakaf tunai dan wakaf manfaat asuransi.

“Tingkat literasi dan pemahaman soal wakaf asuransi menjadi batu sandungan yang sulit dipecahkan. Jadi, perlu literasi dan edukasi ke masyarakat luas kalau adanya manfaat dan bentuk lain dari wakaf,” ujar Ahmad dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (15/3/2019).

Dia melanjutkan langkah itu perlu digalakkan lantaran asuransi wakaf dalam wujud asuransi syariah mempunyai potensi yang besar untuk dikembangkan di Indonesia. Apalagi, Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia.

Wakaf merupakan bentuk kedermawanan dalam Islam yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sehingga menjanjikan pahala yang tidak terputus. Sementara itu, peluncuran wakaf asuransi syariah dimungkinkan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No.106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah.

Produk asuransi ini berupa polis asuransi syariah, yang mana nilai dan manfaat asuransinya diwakafkan oleh tertanggung utama, dengan sepengetahuan ahli waris.

“Potensi wakaf asuransi cukup besar, hal ini bisa dilihat dari minat masyarakat dalam berwakaf, khususnya untuk tanah dan bangunan, serta jumlah penduduk Muslim terbesar,” jelas Ahmad.

Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp180 triliun. Adapun data Bank Indonesia (BI) menunjukkan sektor sosial Islam, yang mencakup sistem wakaf, memiliki potensi sekitar Rp217 triliun.

AASI memperkirakan wakaf asuransi bakal terus bertumbuh di industri asuransi. Pasalnya, asuransi ini merupakan salah satu produk yang spesifik dan hanya berlaku di asuransi syariah.

Sejumlah perusahaan asuransi pun sudah memasarkan produk ini.

“Seiring pemahaman dan kesadaran masyarakat akan manfaat wakaf asuransi, paling tidak tiga tahun ke depan," tambahnya.

Sharia, Government Relations and Community Investment Director PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) Nini Sumohandoyo menyampaikan pihaknya telah meluncurkan program wakaf melalui PRUsyariah. Program ini menawarkan pilihan bagi nasabah dan calon nasabah dalam menyalurkan wakaf.

Prudential Indonesia bermitra dengan tiga lembaga wakaf, yaitu Dompet Dhuafa, iWakaf, dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW-MUI).

“Program wakaf kami fokus kepada kemudahan nasabah dalam menyalurkan wakaf asuransinya,” paparnya. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper