Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Victoria International Tbk. melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Asuransi Central Asia (ACA) terkait pengadaan fasilitas bank garansi.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Victoria Ahmad Fajar dan Direktur Utama ACA Teddy Hailamsah di kantor pusat Bank Victoria yang berlokasi di Graha BIP, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Bank garansi adalah salah satu produk yang menjembatani kebutuhan klien dengan pihak bank.
Fajar menyatakan kerja sama itu bertujuan untuk menjamin penerbitan bank garansi berbagai jenis, seperti bid bond (jaminan penawaran), advance payment bond (jaminan uang muka), performance bond (jaminan pelaksanaan), maintenance bond (jaminan pemeliharaan), dan bank garansi untuk keperluan lain yang diterbitkan atau disetujui oleh Bank Victoria.
Adapun, manfaat yang diterima dari kerja sama tersebut yakni penerimaan fee based income, memberikan kemudahan pelayanan bagi nasabah, meningkatkan portofolio nasabah melalui pelayanan bersama dengan bank serta meningkatkan bisnis melalui kerja sama timbal balik.
“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat membawa keuntungan bagi kedua pihak dan menjadi awal dari berbagai bentuk kerja sama lain di masa depan,” kata Fajar.
Sementara itu, Teddy Hailamsah menambahkan bahwa ACA telah menerbitkan kontra bank garansi dari 2011 dengan total premi kurang lebih Rp100 miliar dengan klaim sekitar 2,5%.
Saat ini ACA telah bekerja sama dengan berbagai bank swasta seperti Bank BCA, Bank J-Trust, Bank Ina dan Bank Index, serta bank pemerintah seperti Bank BTN dan Indonesia Eximbank.
“Kami yakin kerja sama ini bisa membawa hawa positif bagi kedua pihak, dan juga perekonomian nasional. Untuk ke depannya ACA akan terus mengembangkan kerja sama mengingat adanya kebutuhan yang besar akan bisnis kontra bank garansi,” kata Teddy.