Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menilai ketergantungan dana asing bukan hal yang salah, selama diimbangi dengan surplus perdagangan barang dan jasa.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara menegaskan ketergantungan dana asing memang memberatkan primary income atau neraca pendapatan primer.
Pada 2016 dan 2017, primary income Indonesia mencetak defisit hingga US$29,3miliar dan US$28,7 miliar. Nilainya meningkat hingga US$30,4 miliar pada 2018.
"Ini konsekuensi dari kita yang domestik fundingnya masih terbatas," kata Mirza, Rabu (27/03/2019).
Dari data BI, porsi pendanaan perbankan di dalam negeri hanya sekitar 33 persen dari PDB. Itupun, sambung Mirza, merupakan komponen pendanaan yang paling besar dari domestik.
Alhasil, Indonesia banyak bergantung pada investasi langsung, serta investasi portofolio untuk membiayai ekonominya. Dari investasi ini, Indonesia harus membayar dividen dan bunga ke luar.
Menurut Mirza, ketergantungan ini tidak akan berdampak besar pada defisit transaksi berjalan selama bisa diimbangi oleh surplus di neraca ekspor dan neraca jasa.
Dia mencontohkan Thailand yang juga mengalami defisit neraca pendapatan primer cukup besar. Namun, defisit tersebut tertutupi oleh surplus neraca ekspor dan neraca jasa.
Alhasil, transaksi berjalannya mencetak surplus. Sebagai catatan, komponen neraca pendapatan primer meliputi transaksi penerimaan dan pembayaran kompensasi tenaga kerja (compensation of employees) dan pendapatan investasi (investment income) dari investasi langsung (direct investment), investasi portofolio (portfolio investment), dan investasi lainnya (other investment).