Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NPF Capai 4,5 Persen, BJB Syariah Jaga Kualitas Pembiayaan

Direktur Utama Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) Indra Falatehan mengatakan risiko pembiayaan ini mengalami perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya 0,99%, dengan ekuivalen perbaikan sebesar Rp29,87 miliar.
Direktur PT Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) Dadang Iskandar (dari kiri), Direktur Indra Falatehan, Direktur Utama PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah Soegiharto, Senior Executive Vice President Supardi Najamuddin, dan Direktur Keuangan Subagio Istiarno, berbincang seusai penandatanganan kerja sama penjaminan (Kafalah) pembiayaan di Jakarta, Kamis (5/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Direktur PT Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) Dadang Iskandar (dari kiri), Direktur Indra Falatehan, Direktur Utama PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah Soegiharto, Senior Executive Vice President Supardi Najamuddin, dan Direktur Keuangan Subagio Istiarno, berbincang seusai penandatanganan kerja sama penjaminan (Kafalah) pembiayaan di Jakarta, Kamis (5/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) mencatatkan non-performing financial atau NPF berada di level 4,5% per Maret 2019, sedangkan risiko pembiayaan atau financing at risk mencapai 12,15% dengan nilai sebesar Rp346 miliar.

Direktur Utama Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) Indra Falatehan mengatakan risiko pembiayaan ini mengalami perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya 0,99%, dengan ekuivalen perbaikan sebesar Rp29,87 miliar.

“Kami targetkan risiko pembiayaan Rp341 miliar di akhir tahun 2019,” katanya kepada Bisnis, Senin (15/4/2019).

Perseroan juga memproyeksikan NPF BJBS pada akhir tahun 2019 akan terjaga di level 3,9%. Untuk itu, katanya, ke depan Perseroan akan fokus melakukan ekspansi pembiayaan ke sektor unggulan, seperti kesehatan, pendidikan, dan konstruksi.

Indra menyampaikan proyeksi hapus buku pada 2019 akan di jaga sebesar Rp18 miliar dan restrukturisasi  sekitar Rp73,5 miliar.

Dia menjelaskan restrukturisasi akan dilakukan  dengan mekanisme menjadwal ulang pembiayaan konsumer yang mengalami penurunan pendapatan maupun debitur yang mengalami kesulitan dalam membayar tunggakan pembiayaan.

“Untuk menghadapi risiko pemburukan kualitas, akan diupayakan upaya perbaikan bisnis proses, di antaranya sentralisasi persetujuan konsumer maupun komersial, adanya iFOS [scoring system] dan close monitoring aktivitas harian collection FAR [field collection dan desk call],” jelasnya.

Selain itu, tambah Indra, Perseroan akan memonitor seluruh nasabah dengan melakukan analisis watchlist dan analisis tiga pilar, serta melakukan penjajakan kerja sama dengan pihak ketiga dalam penjualan agunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper