Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) mengumumkan rencana akuisisi mayoritas saham PT Bank Royal Indonesia (Bank Royal). Nilai transaksi jual beli saham ditetapkan sebesar maksimal Rp1 triliun.
Dalam ringkasan rancangan akuisisi yang diterbitkan oleh BCA pada Kamis (26/4/2019), disebutkan bahwa Bank Royal adalah sebuah bank yang didirikan pada 1965 dengan nama PT Bank Rakjat Parahyangan.
Bank Royal saat ini memiliki 8 jaringan cabang yang terdiri atas 1 kantor pusat, 1 kantor cabang utama, dan 6 kantor cabang pembantu.
Dari sisi permodalan, Bank Royal saat ini masuk dalam kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) I, dengan nilai modal dasar senilai Rp748,80 miliar.
Kepemilikan saham Bank Royal saat ini mayoritas dikuasai oleh PT Royalindo Investa Wijaya yang menggenggam 2.375.000 saham, atau setara dengan 82,70% saham. Leslie Soemedi memiliki 5,71% saham, Ibrahim Sumedi, Herman Soemedi, dan Ko Sugiarto masing-masing memiliki 2,94% saham, serta Nevin Soemedi memiliki 2,77% saham.
Dalam beberapa kesempatan, manajemen BCA menyatakan bahwa karakteristik bank yang akan diakuisisi adalah bank kecil yang memiliki fundamental keuangan baik serta kinerja yang positif.
Baca Juga
Sampai dengan akhir 2018, total aset Bank Royal tercatat sebesar Rp968,46 miliar, tumbuh 7,22% dibandingkan dengan aset pada tahun sebelumnya senilai Rp903,21 miliar.
Sementara itu, per akhir 2018, pinjaman yang diberikan dan piutang tercatat mencapai Rp566,93 miliar, terkoreksi 1,33% dari posisi pada tahun sebelumnya senilai Rp574,55 miliar. Pada periode yang sama, dana simpanan nasabah mencapai Rp618,07 miliar, tumbuh tipis 1,71% dari tahun sebelumnya senilai Rp607,69 miliar.
Adapun, susunan dewan direksi dan komisaris Bank Royal saat ini sebelum diakuisisi BCA adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama: Louis Halilintar Sjahlim
Direktur: Dianna Annarita
Direktur Kepatuhan: Sabtiwi Enny Sulastri
Komisaris
Komisaris Utama: Ibrahim Sumedi
Komisaris Independen: I Made Soewandi
Komisaris Independen: Edison Sahala Toempal Marbun