Bisnis.com, JAKARTA – Nice Actimize dan Q2 Technologies mengajak bank dan institusi keuangan membahas tentang pentingnya penerapan anti-money laundering dalam sebuah organisasi.
Hal itu diungkapkan dalam acara bertajuk “Addressing Indonesian Anti-Money Laundering Regulation with a Holistic Solution”, Selasa (21/5/2019).
Perkembangan produk, aktivitas, dan teknologi dalam industri keuangan telah semakin kompleks sehingga meningkatkan peluang pihak-pihak tidak bertanggung jawab menggunakan produk/layanan dari institusi keuangan untuk hal yang salah.
Demi mengurangi penggunaan bank dan institusi keuangan dalam tindak kejahatan keuangan, penerapan anti-money laundering yang optimal dan efektif sangatlah diperlukan.
Sebagai informasi, isi dari peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah mewajibkan semua institusi keuangan termasuk bank untuk menerapkan sistem anti-money laundering.
Selain itu, aturan tersebut juga menyatakan bahwa kompleksitas produk, layanan, dan teknologi keuangan yang terus berkembang akan menyebabkan meningginya risiko pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dalam institusi keuangan.
Hal itu membuat penerapan sistem anti-money laundering sangat penting bagi operasi bisnis terlepas dari aturan yang berlaku.
Bagian pertama dari acara itu membahas mengenai bagaimana penerapan sistem anti-money laundering dapat mendorong berjalannya aturan perbankan di Indonesia.
Rian Dharmawan dari Q2 Technologies menjelaskan bahwa pemenuhan aturan itu sendiri merupakan kewajiban dasar dari setiap institusi keuangan.
Bagian selanjutnya dibawakan oleh Matthew Field dan Gadaffi Maricar dari Nice Actimize, yang memperkenalkan tantangan-tantangan yang ada dan praktik terbaik dalam menjalankan kewajiban aturan anti-money laundering.
Senior Presales Consultant Nice Actimize Gadaffi Maricar mengungkapkan satu titik fokus pada solusi anti-money laundering yaitu kemampuan memeriksa tanda-tanda dengan lebih baik dan efektif.
Menurutnya, bertambahnya pertanda yang berhubungan dengan kejahatan keuangan berkaitan langsung dengan perkembangan transaksi, di mana mengetahui pertanda-pertanda tersebut adalah hal yang terpenting saat ini.
“Kemampuan dalam penggunaan proses otomasi, skor prediksi dari SAR [Suspicious Activity Report] dan alur kerja yang teruji, merupakan hal terpenting dalam solusi anti-money laundering saat ini,” ujarnya.
Selain itu, sebagai penyedia solusi di bidang risiko dan pemenuhan dengan pengalaman yang luas di institusi keuangan dan pemerintahan, Nice Actimize menyampaikan pendekatan menyeluruh untuk KYC dan pemantauan transaksi, dan solusi-solusi terkait yang sesuai dengan aturan OJK.
Regional Sales Director Nice Actimize, Himanshu Upadhyaya menyatakan industri anti-money laundering saat ini sudah bergerak dari yang sebelumnya pendekatan berbasis transaksi menjadi pendekatan berbasis risiko.
“Perkembangan teknologi anti-money laundering sudah seharusnya semakin maju dan sesuai untuk mengimbangi berkembangnya upaya-upaya tindakan pencucian uang, ditambah perubahan-perubahan pada regulasi pemerintah yang membutuhkan sistem yang lebih modern dan relevan.”
Michael Adinugraha, Senior Vice President Q2 Technologies, menutup acara dengan kesimpulan bahwa keberadaan teknologi pendukung pemenuhan aturan adalah suatu keharusan, tetapi bila dilihat dari perspektif praktis, keahlian dalam penerapan dan penunjang sama pentingnya untuk membangun ekosistem bisnis yang efisien dengan sistem anti-money laundering yang berjalan dengan baik.