Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa penyusunan standar nasional kode respons cepat atau Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) sudah memasuki tahap pilot project kedua.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Erwin Haryono menuturkan bahwa otoritas moneter perlu memastikan standar QR yang dirilis dapat diikuti oleh semua pihak, sehingga tidak menyulitkan penyedia layanan dan tidak merugikan masyarakat nantinya.
"Penyusunan standardisasi pembayaran berbasis kode quick response (QR) ini memang butuh waktu. Namun, kami sudah masuk ke pilot project kedua sehingga dalam waktu dekat akan ada grand launching," katanya, Senin (27/5/2019).
Erwin menjelaskan, dalam pilot project kedua ini, BI selaku regulator di bidang sistem pembayaran memastikan agar semua QR code terstandardisasi, sehingga memungkinkan interoperabilitas antarplatform pembayaran.
Dengan sifat interoperabilitas tersebut, lanjutnya, BI memastikan transaksi yang dilakukan dapat diverifikasi dengan mudah, sehingga transaksi nontunai tersebut dapat dilakukan tanpa ada kesalahan yang dapat merugikan masyarakat.
Erwin melanjutkan, otoritas juga tengah membuat pengaturan agar transaksi melalui QR code yang dilakukan di dalam negeri juga hanya diproses oleh pelaku industri perbankan atau finansial teknologi dalam negeri.
Baca Juga
Sementara itu, penyedia layanan QR code internasional harus melakukan kerja sama terlebih dahulu dengan pelaku industri perbankan atau finansial teknologi dalam negeri tersebut.