Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank BNI Syariah bekerja sama dengan Lembaga Wakaf Syarikat Islam (SI) memfasilitasi transaksi wakaf tunai untuk proyek wakaf SI. Keduanya menargetkan pengumpulan dana wakaf akan mencapai Rp300 miliar sampai 2020 mendatang.
Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan bahwa perseroan akan memberikan kemudahan bagi para pembayar zakat untuk berwakaf menggunakan platform digital Wakaf Hasanah, baik melalui website maupun aplikasi android.
Dia melanjutkan Wakaf Hasanah disediakan oleh BNI Syariah sebagai pendorong stakeholders, lembaga wakaf dan masyarakat untuk bersinergi membangun kemandirian ekonomi umat melalui penghimpunan dana wakaf. "Dengan wakaf, terdapat manfaat yang mengalir, memompa produktivitas, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa," katanya melalui siaran pers, Rabu (29/5/2019).
Adapun dana wakaf yang terkumpul akan digunakan untuk keperluan produktif berupa pembangunan SI Tower yang di dalamnya terdapat hotel syariah, rumah sakit pelayanan haji dan umrah, serta ruang kantor syariah. Dana tersebut juga akan dimanfaatkan untuk pengembangan koperasi dan pembangunan pesantren.
Lembaga Wakaf Syarikat Islam merupakan sebuah lembaga wakaf yang merupakan bagian dari Perkumpulan Syarikat Islam yang berfungsi sebagai wadah pengelolaan dan pemberdayaan harta wakaf. Lembaga Wakaf Syarikat Islam telah resmi terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI).