Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perkumpulan Agen Asuransi Tambah Anggota

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) terus berupaya meningkatkan keaggotaannya lantaran baru sekitar 6.000 agen yang bergabung ke dalam organisasi profesi tersebut.
Ilustrasi kegiatan agen asuransi/Antara-Andika Wahyu
Ilustrasi kegiatan agen asuransi/Antara-Andika Wahyu

Bisnis.com, JAKARTA – Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) terus berupaya meningkatkan keaggotaannya lantaran baru sekitar 6.000 agen yang bergabung ke dalam organisasi profesi tersebut.

Ketua Umum Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) Wong Sandy Surya menjelaskan sekitar 6.000 agen itu tercatat sebagai anggota bebas atau free, sedangkan jumlah anggota dengan partisipasi aktif atau berbayar masih jauh di bawah jumlah itu.

“Jumlahnya masih di bawah 1.000 untuk member yang aktif,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (11/6/2019).

Wong Sandy mengatakan tidak mudah bagi pihaknya untuk menjaring lebih banyak anggota. Bahkan, jelasnya, target 10.000 anggota yang digaungkan pihaknya sejak 2016 lalu pun belum bisa tercapai.

Dia menilai masih banyak agen yang tidak memahami pentingnya bergabung dengan organisasi tersebut. Padahal, sejak mendapatkan izin pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM, PAAI aktif melakukan berbagai sosialisasi kepada para agen baik melalui pertemuan langsung ataupun menggunakan media social.

“Sangat sulit untuk menggaet keanggotaan, terutama untuk aktif,” ujarnya.

Wong Sandy menegaskan PAAI sejak beberapa tahun lalu menjadi organisasi yang terdepan membela kepentingan para agen. Dia mencontohkan bagaiaman upaya PAAI memperjuangkan nasib para agen dengan nilai omzet tertentu agar terbebas dari pengenaan pajak pertambahan nilai atau PPN beberapa tahun lalu.

Pada 2009, jelas dia, para pendiri PAAI juga aktif memperjuangkan agar pajak final untuk agen asuransi menjadi normal.

“Melalui wadah PAAI kita bisa perjuangkan hak kita bersama sebagai satu profesi,” tegasnya.

Oleh karena itu, Wong Sandy menegaskan pihaknya ke depan akna terus melakukan sosialisasi, terutama dengan menggandeng lembaga lainnya. PAAI, sebut dia, bakal berkoordinasi dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia untuk mendorong hal tersebut.

Terbuka kemungkinan, jelas dia, PAAI bisa menjadi salah satu divisi di bawah AAJI yang terkait dengan keagenan.

“Kami akan segera bertemu dengan AAJI untuk membahas itu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Anggi Oktarinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper